SANGATTA- Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru saja mendapatkan opni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Capaian tersebut merujuk dari hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang menjadi dasar dalam Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) oleh BPK Kaltim.

Menanggapai hal tersebut, Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim Faizal Rachman memberikan apreisasi atas kinerja yang sudah di tunjukan oleh Pemerintah daerah, sehingga kembali meraih penghargaan tertinggi terkait laporan keuangan daerah oleh BPK RI tersebut.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada BPK RI yang sudah bekerja secara profesional, atas audit yang sudah di laksanakan ,” ucapnya.

Meskipun dirinya mengaku belum melihat secara langsung LHP LKPD tahun anggaran 2023 tersebut, dirinya berharap pemerintah bisa segera menindaklanjuti dan mendalami rekomendasi yang berisi catatan-catatan yang di berikan oleh BPK RI tepat waktu. Mengingat, BPK RI memberikan tenggat waktu 60 hari bagi setiap daerah untuk dilakukan perbaikan.

“WTP ini kan jadi target setiap pemerintah daerah, dan saya harap prestasi ini jadi cambuk bagi mereka (pemerintah daerah) agar kedepan semakin baik lagi,”ujarnya.

Politisi dari Partai besutan Megawati Soekarno Putri ini, juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengambil hikmah atas kejadian yang pernah menimpa kabupaten yang akan segera berusia ke 25 tahun ini, dimana salah satu pejabat tertangkap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

“Apakah WTP ini tidak bermasalah, karena banyak yang mendapatkan WTP tiba-tiba ada guncangan, makanya itu nanti akan kita pelajari juga hasil ini melalui Panitia Khusus (Pansus) di DPRD,” ungkap Faizal

Terakhir, dirinya berharap, pemerintah bisa terus menunjukan kinerja yang professional mengedapkan transparansi dan keterbukaan, termasuk dalam dalam penyajian LKPJ yang juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran yang di amanahan oleh masyarakat.

Loading