Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan langkah untuk memulihkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun anggaran mendatang. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli ASN sekaligus menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi mengatakan, rencana tersebut muncul setelah pemerintah mengevaluasi kondisi pertumbuhan ekonomi daerah yang mengalami penurunan cukup signifikan. Penyesuaian TPP sebelumnya dinilai turut berpengaruh terhadap kemampuan belanja ASN.
“Melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi kita di tahun lalu yang turun cukup drastis, akhirnya kita berpikir ulang dan segera lapor dengan Bapak Bupati,” ujar Rizali Hadi di halaman BKPSDM, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, penurunan TPP sebelumnya dilakukan karena pemerintah harus menyesuaikan belanja pegawai dengan ketentuan regulasi. Karena itu, pemulihan TPP tetap harus dihitung secara matang agar tidak mengganggu kondisi keuangan daerah.
Rizali menyebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penghitungan ulang terhadap kemampuan APBD, termasuk porsi belanja pegawai.
“Atas arahan Bapak Bupati, tolong diperhitungkan lagi untuk tahun depan. APBD kita yang kita upayakan bisa dimaksimalkan, kita akan coba kembalikan TPP kita seperti tahun sebelumnya,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan pemulihan TPP diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal. Daya beli ASN yang kembali meningkat dinilai dapat ikut menghidupkan aktivitas perdagangan, termasuk di pasar-pasar tradisional.
Di sisi lain, Pemkab Kutim tetap menjalankan efisiensi belanja operasional sebagai upaya menjaga keseimbangan fiskal. Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap Jumat.
“Kebijakan kita ada setiap Jumat ada WFH, supaya pemanfaatan fasilitas di kantor bisa diefisienkan, penggunaan listrik dan air, tetapi tidak mengurangi makna kinerja,” tutur Rizali.
Selain efisiensi, pemerintah daerah juga berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kombinasi kebijakan tersebut diharapkan mampu membuka ruang fiskal yang lebih baik sehingga rencana pemulihan TPP dapat direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku. (IR)
![]()



