Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi meminta pengembangan perkebunan kelapa sawit di daerah tidak mengorbankan lahan pertanian pangan. Menurutnya, pertumbuhan sektor perkebunan harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Mahyunadi mengakui kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Kutim. Dengan luas perkebunan yang telah mencapai lebih dari 600 ribu hektare, sektor tersebut menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat sekaligus salah satu penggerak ekonomi daerah.
Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat sektor pangan terpinggirkan. Terlebih, ketahanan pangan menjadi isu penting di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.
“Jangan sampai ada sawah yang diubah menjadi kebun sawit,” tegas Mahyunadi saat diwawancarai awak media usai membuka Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat di Ruang D’Lounge Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (03/09/2026).
Ia mengatakan, masyarakat memang memiliki alasan ekonomi ketika memilih sawit karena komoditas tersebut dinilai memberikan keuntungan lebih besar. Meski demikian, keputusan membuka perkebunan baru harus memperhatikan fungsi dan peruntukan lahan.
Menurutnya, padi dan jagung tetap memiliki posisi penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Sementara sawit memberikan nilai tambah ekonomi, tanaman pangan berperan dalam memastikan ketersediaan kebutuhan pokok.
Mahyunadi menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengarahkan pengembangan perkebunan sesuai tata ruang dan kebijakan pembangunan. Dengan begitu, peningkatan produksi sawit dapat tetap dilakukan tanpa mengurangi kapasitas daerah dalam memproduksi pangan.
Apalagi, jumlah penduduk Kutim kini mendekati 500 ribu jiwa. Kondisi tersebut menuntut daerah memiliki kemampuan menjaga pasokan pangan secara mandiri, terutama jika terjadi gangguan distribusi dari daerah lain.
Ia berharap program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dapat meningkatkan produktivitas kebun sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola sektor pertanian. Pemerintah, petani, koperasi, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan diminta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keberlanjutan lahan, dan ketahanan pangan. (ml)
![]()



