G-Smart.id- Samarinda – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan 5 calon panitia seleksi (pansel) pemilihan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim untuk periode 2022-2025. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, rabu (18/08/2021).
Jahidin mengatakan, kelima panita yang ditetapkan terdiri dari tokoh masyarakat, akademis, pemerintahan, dan tokoh profesional.
“Tim seleksinya dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, profesi dibiangnya dan unsur KPID,” ujar jahidin saat ditemua diruang kerjanya lantai 4 kantor DPRD Kaltim.
Jahidin mengatakan, kelima panita yang ditetapkan terdiri dari tokoh masyarakat, akademis, pemerintahan, dan tokoh profesional.
“Mewakili unsur pemerintah, Faisal Kadis Kominfo Kaltim. Kemudian yang mewakili tokoh masyarakat Dr Ahmad Muadin, akademisi dari Fakultas Hukum Unmul Warkhatun Najidah, unsur profesionalnya Kepala Stasiun R Samarinda Rahma Juwita dan Ketua KPID Kaltim Akbar Cipta habisnto sebagai KPID yang masa baktinya,” jelas Jahiddin.
Berita acara dari hasil rapat tersebut akan diajukan kepada Pimpinan DPRD Kaltim untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) –nya. Diakui oleh Jahiddin, pihak Komisi I menunggu keputusan dari pimpinan DPRD Kaltim untuk tahapan selanjutnya.
“kita menunggu sudah turun dari pimpinan, maka kita akan memanggil mereka kemudian SK, sekaligus memberikan masukan dalam rangka mempersiapkan pengumuman itu sekaligus,” bebernya.
Setelah SK Panitia Seleksi (Pansel) diterbitkan, maka tahapan pendaftaran Komisioner KPID Kaltim akan segera disusun dan diumumkan ke publik. penjaga Komisioner KPID yang hadir saat ini, akan habis masa jabatannya pada Januari 2022 mendatang.
“Jika SK sudah turun, tahapan pendaftaran akan segera disampaikan ke publik,” tutupnya.(G-S05)