Sangatta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan penilaian terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam penyelenggaraan pemerintahan digital melalui tahapan interview secara daring, Selasa (22/9/2026). Penilaian mencakup penerapan tata kelola digital, integrasi layanan dan sistem, pengelolaan data, serta pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Interview tersebut merupakan bagian dari rangkaian penilaian kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026. Dalam prosesnya, Pemkab Kutim memberikan penjelasan kepada tim penilai mengenai penerapan pemerintahan digital yang telah berjalan di lingkungan pemerintah daerah.

Tim Pemkab Kutim yang mengikuti interview terdiri atas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur Noviari Noor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ronny Bonar H. Siburian, serta perwakilan Bappeda, BKPSDM, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kabupaten Kutai Timur.

Pembahasan mencakup sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan digital, antara lain tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, integrasi layanan, pengelolaan data, keamanan informasi, serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Tim penilai juga menggali penerapan sistem dan layanan digital yang digunakan perangkat daerah, termasuk bagaimana sistem tersebut diintegrasikan dan dimanfaatkan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H. Siburian mengatakan, interview tersebut menjadi bagian penting untuk melihat kondisi faktual penerapan pemerintahan digital di Kutim.

“Yang dinilai bukan hanya sistem yang sudah dibangun, tetapi bagaimana penerapannya dan sejauh mana bisa digunakan secara efektif oleh perangkat daerah,” ujarnya.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama integrasi sistem, pengelolaan data, keamanan informasi, dan konsistensi pemanfaatan teknologi antarperangkat daerah.

Hasil interview tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penilaian kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 oleh KemenPAN-RB. Evaluasi ini juga menjadi bahan bagi Pemkab Kutim untuk melihat aspek yang telah berjalan maupun yang masih membutuhkan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital. (TJ)

Loading