Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan enam prioritas pembangunan sebagai arah utama dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Enam prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
Arah kebijakan tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Pengantar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tentang Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (18/09/2026).
Bupati Ardiansyah menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan pembangunan dan penganggaran berdasarkan perkembangan pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026.
“Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama, tingkat kesiapan kegiatan, kebutuhan penyelesaian program yang sedang berjalan, serta kemampuan pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, penajaman anggaran tetap diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kutim 2026, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung infrastruktur untuk memperkuat investasi.
Dalam kerangka tersebut, pembangunan infrastruktur dan konektivitas menjadi salah satu fokus untuk mendukung aksesibilitas serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah juga mendorong transformasi ekonomi berkelanjutan agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pengembangan sektor-sektor potensial daerah.
Prioritas berikutnya adalah peningkatan kualitas SDM yang mencakup pembangunan dan penguatan sektor pendidikan, kesehatan, serta berbagai intervensi pembangunan manusia. Percepatan penurunan stunting turut menjadi bagian dari agenda tersebut melalui penanganan lintas sektor secara terpadu.
Sementara itu, penguatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin efektif. Di sisi lain, peningkatan kualitas lingkungan hidup menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kutim.
Adapun penguatan ketahanan pangan diarahkan untuk memastikan ketersediaan pangan sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan sektor pertanian dan ekonomi masyarakat.
“Penajaman alokasi anggaran tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi program, serta kesiapan kegiatan untuk diselesaikan hingga akhir tahun,” kata Ardiansyah. (ml)
![]()



