Sangatta – Stadion Kudungga, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dinyatakan layak menjadi lokasi penyelenggaraan kompetisi Liga 3 Nusantara musim 2026/2027 setelah memperoleh nilai 78,85 persen dengan kualifikasi perak dalam penilaian risiko atau risk assessment sistem manajemen pengamanan.
Hasil penilaian tersebut dilakukan tim Subdirektorat Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur. Penilaian menjadi salah satu persyaratan untuk memastikan kesiapan stadion dalam menyelenggarakan pertandingan sepak bola, terutama menyangkut aspek keselamatan dan keamanan penonton.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, turut menandatangani berita acara hasil penilaian tersebut. Keterlibatan Diskominfo Staper merupakan bentuk dukungan terhadap pemenuhan standar penyelenggaraan pertandingan, khususnya pada aspek penyebarluasan informasi dan infrastruktur teknologi informasi (IT).
Ronny menjelaskan, dukungan Diskominfo Staper tidak hanya berkaitan dengan penyebaran informasi melalui videotron dan media digital, tetapi juga mencakup kesiapan jaringan internet yang dibutuhkan untuk menunjang operasional stadion.
Menurut dia, kebutuhan infrastruktur IT di Stadion Kudungga masih perlu diperkuat, terutama dari sisi pemerataan akses jaringan. Selama ini, kegiatan seperti live streaming masih mengandalkan satu titik akses jaringan lokal (LAN), sementara kebutuhan lainnya diantisipasi menggunakan jaringan tambahan.
“Kalau kita bicara IT, memang masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Selama ini, untuk kegiatan live streaming, kita hanya menggunakan satu akses LAN. Sementara kebutuhan lainnya menggunakan jaringan tambahan untuk mengantisipasi kendala,” jelas Ronny.
Ia mengatakan, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah mengintegrasikan jaringan internet hingga ke area dalam stadion. Dengan demikian, kebutuhan konektivitas untuk berbagai perangkat dan fasilitas digital dapat terlayani melalui satu sistem jaringan yang lebih terpusat.
Ronny menyebutkan, pengembangan tersebut membutuhkan pembahasan teknis dan dukungan penganggaran. Rencana penguatan infrastruktur jaringan itu diharapkan dapat direalisasikan pada 2027.
Menurutnya, jaringan utama yang sudah tersedia di kawasan sekitar stadion dapat menjadi pendukung pengembangan tersebut. Kebutuhan berikutnya adalah memperluas koneksi hingga ke bagian dalam stadion dengan perkiraan panjang jaringan sekitar 200–300 meter.
“Kalau jaringan sudah masuk dan terintegrasi di dalam stadion, kebutuhan IT akan lebih mudah dipenuhi. Baik untuk akses internet, televisi, maupun pengoperasian videotron, semuanya bisa dikendalikan dan dimanfaatkan dengan lebih efektif,” ujarnya.
Ronny berharap penguatan infrastruktur tersebut dapat dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah serta pihak terkait. Dengan dukungan jaringan yang memadai, Stadion Kudungga diharapkan tidak hanya memenuhi standar keamanan penyelenggaraan pertandingan, tetapi juga semakin siap dari sisi teknologi dan layanan informasi.
“Harapannya, ke depan kita bisa bersinergi dan berkolaborasi sehingga Stadion Kudungga dapat menjadi fasilitas olahraga yang modern, didukung teknologi informasi yang memadai, serta mampu memenuhi standar penyelenggaraan kompetisi,” pungkasnya. (ds)
![]()



