Sangatta – Pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp6,41 triliun, naik sekitar Rp644,89 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp5,76 triliun.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp5,70 triliun menjadi Rp6,43 triliun. Dengan proyeksi tersebut, perubahan APBD 2026 diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp19,42 miliar, yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Jumat (18/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim dan dihadiri Wakil Bupati Mahyunadi, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Ardiansyah menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan penyesuaian terhadap APBD berjalan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga semester pertama, kesiapan kegiatan, kebutuhan penyelesaian program, serta kemampuan pelaksanaan hingga akhir tahun.
Perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kutim 2026, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung infrastruktur untuk memperkuat investasi.
Adapun enam prioritas pembangunan meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
Percepatan penurunan stunting juga menjadi bagian dari agenda peningkatan kualitas SDM melalui dukungan lintas sektor.
Bupati berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kutim Tahun Anggaran 2026.
“Harapan kami, dokumen ini dapat dibahas secara komprehensif dan konstruktif bersama DPRD sehingga dapat disepakati sebagai landasan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. (Ml)
![]()



