Sangatta – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) Mulyono mendorong penguatan pendidikan nonformal melalui optimalisasi lembaga kursus, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Menurutnya, pendidikan nonformal tidak semestinya hanya dipahami sebagai jalur bagi masyarakat untuk memperoleh ijazah melalui program kesetaraan. Lebih dari itu, SKB dan PKBM juga memiliki peran dalam membekali warga belajar dengan keterampilan yang dapat menunjang kemandirian.

Mulyono menjelaskan, dalam ketentuan yang disampaikan melalui Kementerian Kesehatan terdapat tiga jenis kursus yang dapat dikembangkan, yakni kursus keterampilan, bimbingan belajar, serta kecakapan diri.

“Jadi ini bisa kita kolaborasikan dengan SKB dan PKBM kita. Kenapa? Supaya SKB dan PKBM yang selama ini juga dipahami orang itu hanya mengajarkan untuk bisa mendapatkan ijazah, tapi sejatinya tidak,” kata Mulyono.

Ia menyebut, selain pendidikan kesetaraan untuk memperoleh ijazah, lembaga pendidikan nonformal juga memiliki ruang untuk memberikan pendidikan keterampilan kepada warga belajar. Hal tersebut dinilai selaras dengan tugas Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) dalam mengembangkan pendidikan di luar jalur formal.

Karena itu, Mulyono berharap lembaga-lembaga kursus di Kutim dapat terus berbenah, terutama dalam aspek sertifikasi dan standarisasi. Penguatan tersebut diperlukan agar keterampilan yang diberikan kepada warga belajar memiliki standar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ayo kita sama-sama berkolaborasi dengan pendidikan melalui bidang PAUD dan PNF nanti untuk sama-sama bekerja sama dalam memberikan upaya-upaya keterampilan kepada para warga binaan kita yang mengikuti pendidikan nonformal,” ujarnya.

Menurut Mulyono, kolaborasi antara lembaga kursus, SKB, PKBM dan pemerintah daerah menjadi penting agar pendidikan nonformal memiliki keterhubungan yang lebih kuat antara pembelajaran, keterampilan, dan kebutuhan masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, pendidikan nonformal diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan administratif berupa ijazah, tetapi turut memberikan bekal kecakapan kepada warga belajar untuk menghadapi kebutuhan kehidupan dan dunia kerja. (ADV/TJ)

Loading