G-Smart.id – Samarinda – Ketua Komisi l DPRD Kaltim. Jahidin menggelar reses masa sidang II tahun 2021 di Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Jum’at (9/7).

Dalam sambutanyan legislator PKB. Jahidin mengatakan bahwa kegiatan reses ini merupakan salah satu agenda wajib DPRD dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus silaturahmi.

“Anggota DPRD berkewenangan untuk memperjuangkan, menganggarkan apa yang di usulkan oleh masyarakat ”ujar Jahidin.

Reses digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, hand sanitizer, serta pengecekan suhu tubuh. Jumlah peserta kegiatan pun dibatasi.

Tidak hanya itu, Jahidin juga membawa surat keterangan hasil swab antigen yang menunjukan dirinya negatif Covid-19, yang ia peroleh dari hasil pemeriksaan sebelum kegiatan reses dilaksanakan.

“Saya sangat berterima kasih sebab hari ini dapat bersilaturahmi. Memang secara khusus saya minta acara ini tidak terlalu banyak yang diundang, sebab kita tetap harus taat kepada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,”cetus Jahidin.

Lanjut Jahidin dari hasil usuluan Reses ini yang berupa saran dan masukan masyarakat akan dituangkan dalam pokok pikiran DPRD sebagai dasar penyusunan RKPD Kedepannya.

“Melalui reses ini, kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan serta kritik solutif yang sifatnya membangun” kata Jahidin.

Masih dikatakan Jahidin warga menginginkan pengerukan parit dan bantuan armada untuk mengangkat hasil tumpukan sedimen tersebut.

“Warga mengharapkan Bantuan ambulance untuk rukun kematian RT 38, 39 dan 40. Aspirasi lainnya dari masyarakat. Berharap mendapatkan perbaikan jalan” tutup Syafrudin (ADV/G-S05).

Loading