G-Smart.id – Samarinda- Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Badan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sampai saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Sekertaris Dewan Provinsi Kaltim. Sebagaimana diketahui Tim Ahli tersebut sudah bekerja mulai 4 Januari 2021 hingga saat ini dan sudah melakukan pengajuan SK sejak bulan desember tahun 2020.

Menyikapi hal tersebut ditemui tim G-Smart.id di Kantor DPRD Prov Kaltim, Selasa (12/02) Fajar sebagi tim ahli komisi 1 yang belum mendapatkan SK menjelaskan kalau dirinya belum mendapatkan SK sedangkan delapan Tenaga Ahli Fraksi SK nya sudah keluar.

“Yang sudah keluar SK baru Tenaga Ahli Fraksi dari Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, PKB, PKS, PPP dan Fraksi Demokrat Nasdem, untuk Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Badan belum keluar SK nya” ungkap Fajar

Ditambahkannya sampai saat ini SK Tim Ahli masih proses di Wakil Ketua DPRD yang juga sebagai tim negosiator dan diharapkan agar secepatnya SK Tim Ahli bisa di proses.

“Saya berharap SK Tim Ahli segera diproses untuk dikeluarkan oleh Sekertaris DPRD Kaltim mengingat jadwal Badan Musyawarah (BANMUS) cukup padat” ujarnya. (Adv/GS-05)

Loading