SANGATTA – Ketersediaan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan keluarga berencana (KB) di Kutai Timur (Kutim). Karena itu, pengelolaan logistik tidak hanya dititikberatkan pada kecukupan stok, tetapi juga pada keamanan penyimpanan, masa berlaku hingga ketepatan distribusinya.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam peninjauan gudang logistik KB di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Senin (28/9/2026). Kegiatan dilakukan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) Kalimantan Timur (Kaltim), didampingi Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim serta tim teknis.

Plh Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah T, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, peninjauan menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan pengelolaan Alokon berjalan sesuai ketentuan.

“Hasil peninjauan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus memperkuat tata kelola penyimpanan dan distribusi Alokon di DPPKB Kutim,” ujar Yuriansyah.

Ia mengatakan, pengelolaan logistik Alokon tidak cukup hanya dengan melihat jumlah persediaan. Kondisi barang, sistem penyimpanan serta mekanisme penyaluran juga perlu diperhatikan agar Alokon yang tersedia benar-benar siap mendukung kebutuhan pelayanan KB di lapangan.

Dalam peninjauan tersebut, tim melihat langsung kondisi gudang, sistem penyimpanan, ketersediaan stok serta mekanisme distribusi Alokon. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan alat dan obat kontrasepsi tersimpan dalam kondisi yang sesuai dan dapat disalurkan ketika dibutuhkan.

Perwakilan Kemendukbangga Kaltim, Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) Achmad Syarief, mengatakan pengawasan terhadap logistik perlu dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini untuk memastikan seluruh proses pengelolaan Alokon, mulai dari penyimpanan hingga distribusi, tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Yang kita lihat bukan hanya stoknya, tetapi juga bagaimana penyimpanan dan pengelolaannya. Ini penting agar pelayanan KB dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, tim juga membahas keberadaan Alokon yang telah melewati masa kedaluwarsa. Penanganannya menjadi bagian dari tata kelola logistik agar barang yang sudah tidak dapat digunakan untuk pelayanan tidak kembali beredar.

Tim memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemusnahan maupun kemungkinan pemanfaatan Alokon tertentu untuk kebutuhan pelatihan, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Melalui pengelolaan logistik yang lebih tertib dan pengawasan secara berkala, DPPKB Kutim diharapkan dapat menjaga kesinambungan ketersediaan Alokon sekaligus mendukung pelayanan KB yang aman dan sesuai kebutuhan masyarakat. (ADV/TJ)

Loading