Sangatta – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Memasuki 2026, sejumlah inovasi berbasis digital mulai dihadirkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan maupun informasi pemerintah daerah.

Sedikitnya ada tiga layanan berbasis digital yang diperkenalkan Diskominfo Staper Kutim. Layanan tersebut mencakup layanan terpadu digital yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan pelayanan publik, aplikasi yang membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan dokumen, serta layanan informasi digital berupa e-koran dan majalah digital.

Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Diskominfo Staper untuk membangun pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat. Tidak hanya soal pelayanan administrasi, tetapi juga bagaimana informasi mengenai program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat diterima masyarakat secara lebih cepat dan mudah.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, mengatakan pemanfaatan teknologi digital merupakan bagian dari tugas dan fungsi perangkat daerah yang dipimpinnya, khususnya dalam memberikan kemudahan akses layanan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai inovasi yang dikembangkan pada 2026 diarahkan agar masyarakat tidak lagi kesulitan mencari informasi maupun mengakses layanan yang disediakan pemerintah.

“Ini menjadi bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan layanan yang mempermudah masyarakat, terutama dalam mendapatkan informasi terkait apa saja yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan layanan informasi digital seperti e-koran dan majalah digital juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membuka akses informasi publik yang lebih luas. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program, kegiatan maupun capaian pembangunan pemerintah daerah melalui kanal digital.

Ronny menambahkan, transformasi layanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi pemerintah. Dengan semakin terbukanya akses informasi, masyarakat diharapkan dapat mengetahui berbagai program yang dilaksanakan pemerintah sekaligus ikut mengawasi proses pembangunan yang berjalan.

“Ini juga menjadi bagian dari wujud transparansi dan bagaimana pemerintah memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Pengembangan layanan digital tersebut akan terus dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Diskominfo Staper Kutim juga mendorong agar pemanfaatan layanan digital tidak hanya berhenti pada peluncuran aplikasi, tetapi benar-benar digunakan dan memberikan manfaat dalam aktivitas pelayanan sehari-hari. (ADV/TJ)

Loading