SANGATTA- Pengurus Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kabupaten Kutai Timur (FK-DAS Kutim) periode 2023-2027 yang di ketuai oleh Suprihanto resmi di lantik oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, bertempat di kawasan pesisir pantai sungai bendera Teluk Lingga, Sangatta Utara, pada Sabtu (15/07/2023) siang.

Hadir dalam kegiatan yang di rangkai dengan penanaman 6.000 bibit Mangrove di kawasan wisata tersebut, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris FK-DAS Provinsi Kalimantan Timur Antoni Manalu, Ketua TP PKK Kabupaten Ny Siti Robiah, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta undangan lainya.

Usai melantik, Ardiansyah mengatakan persoalan terkait DAS di suatu wilayah tidak bisa di anggap remeh, dan perlu peran serta seluruh unsur masyarakat , termasuk melibatkan pihak media massa untuk mengabarkan perkembangan dan situasi terkini terkait penanganan DAS.

“Nyaris secara holistik dan koperhensif persoalan DAS menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Menjaga kondisi alam salah satunya dengan terus memperluas area tanaman pohon mangrove di sebut Ardiansyah menjadi langkah yang tepat dan menjadi bagian dari upaya untuk tetap memelihara alam yang salah satu fungsinya untuk menampung, menahan serta membantu mengalirkan air di tempat yang seharusnya.

“Terlebih dengan kondisi geografis alam kita yang memiliki intensitas hujan yang cukup tinggi, langkah ini menjadi hal yang tepat, dan perlu terus di galakkan,” ujarnya.

Kepada FK-DAS Kutim, orang nomor satu di Kutim ini berharap seluruh pengurus bisa secara aktif memberikan sumbangsih informasi dan pemikiranya kepada pemerintah, terkait persoalan DAS yang ada di Kutim.

“Segera laporkan kepada pemerintah, agar bisa segera bisa di selesaikan dan tidak menimbulkan dampak yang bisa merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya ketua FK-DAS Kutim Suprihanto mengatakan, meskipun memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, namun tidak di pungkiri kualitas lingkungan hidup di Kabupaten yang sebentar lagi menginjak usia ke 24 ini mulai terdegradasi, sehingga pemerintah pusat sudah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2012 tentang Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu, di ketahui Kutim sendiri memiliki 4 DAS yakni Sangatta, Bengalon, Karangan dan Manubar.

“Forum ini di bentuk karena adanya penurunan kualitas sumber daya alam terutama di kawasan DAS, dan tugas kami untuk mensinergikan kawasan hilir dan hulu agar kualitasnya semakin baik dan berkesinambungan,” ujarnya. (ADV/G-S08)

Loading