SANGATTA – Kasus perundungan atau bullying pada anak-anak di sekolah acap kali terjadi begitu saja tanpa disadari, hal ini tentu saja menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua dan juga para guru. Hal ini terjadi dikarenakan masih rendahnya pemahaman tentang dampak dari perundungan yang tentunya sangat berpengaruh terhadap psikis atau kejiwaan korban.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Sekolah Dasar Negeri (SDN) 6 Sangatta Utara saat kegiatan kepramukaan mengadakan Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan kekerasan berbasis sekolah, sabtu (11/6/2022) dengan menghadirkan pemateri Yuliana Kala Lembang selaku pengurus Saka Kencana Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 300 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah SDN 6 Sangatta Utara dan para guru, siswa dan siswi,unsur Komite Sekolah serta orang tua murid.

Dalam kesempatan ini Sukarmi, Kepala Sekolah SDN 06 Sangatta Utara berharap tindakan perundungan atau bullying tidak terjadi di sekolah maupun di tempat-tempat lainnya di masyarakat.

“Saya juga berharap SDN 06 ini segera mendapat legalitas sebagai salah satu sekolah ramah anak di Kutai Timur,” ujarnya.

Sementara itu pemateri Yuliana Kala Lembang mengatakan kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan oleh sekolah-sekolah untuk meningkatkan pemahaman kepada anak-anak maupun orang tua terkait dampak dari perundungan atau bullyingan.

“Semoga kegiatan seperti ini terus ditingkatkan dan dikembangkan sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak anak  terhadap informasi yang layak buat mereka (anak-anak),” terang Yuliana saat dihubungi melalui WhatApps, sabtu (11/6/2022).

Ditambahkan Yuliana yang juga sebagai Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, mengatakan kegiatan kepramukaan sangat membantu anak dalam membangun disiplin diri untuk bekal masa depan anak-anak.

“Melalui pramuka penggalang di SDN 06 Sangatta Utara ini, diharapkan nantinya dapat menjadi pramuka Saka Kencana di tingkat selanjutnya,” ujarnya.

SDN 06 Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Berbasis Sekolah

Untuk diketahui, merangkum laman Kemendikbud RI dan detik.com, perundungan adalah suatu perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal maupun fisik yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan. Biasanya, perundungan dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Perundungan dianggap terjadi bila seseorang merasa tidak nyaman dan sakit hati atas perbuatan orang lain. Perundungan dapat diibaratkan sebagai benih dari banyak kekerasan lain, misalnya seperti, tawuran, intimidasi, pengeroyokan, pembunuhan, dan sebagainya.

Jenis-jenis Perundungan ada beberapa jenis, yaitu Perundungan verbal, seperti membentak, berteriak, memaki, bergosip, menghina, meledek, mencela, mempermalukan, dan sebagainya. Ada juga Perundungan fisik, seperti menampar, mendorong, mencubit, menjambak, menendang, meninju, dan lain sebagainya yang dapat melukai fisik. Dan Perundungan sosial, seperti, mengucilkan, membeda-bedakan, mendiamkan. (G-S02).

Loading