G-Smart.id – Samarinda – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantam Timur tahun 2020 melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Biro Ekonomi Pemprov Kaltim serta suluruh jajaran Perusahaan Daerah (Perusda).
Rapat dipimpin langsung oleh Anggota Pansus, Rusman Yakub didampingi oleh Bagus Susestyo, rapat berlangsung di Hotel Mercure, kota Samarinda.
Dari 8 Perusda yang di undang hanya 7 yang hadir, yaitu Bank Kaltimtara, PT Migas Mandiri Pratamana, PT Ketenagalistrikan, PT Jamkrida, PT Silva Kaltim Sejahtera, PT Melati Bhakti Satya, PT Bara Kaltim Sejahtera, sementara PT Argo Kaltim Utama tengah menghadapi persoalan hukum.
Anggota Pansus LKPJ, Bagus Susestyo secara Umum Perusda hingga saat ini masih belum maksimal dalam menjalankan sektor bisnisnya sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti kampanye Gubernur Kaltim sekitar Rp 32 Triliun tidak tercapai.
“Keringat itu perlu jika ingin menghasilkan sesuatu yang besar,” ujar Bagus Susestiyo. Senin (26/4).
Sementara pimpinan rapat, Rusman Yakub mempertanyakan eksistensi Perusda dalam menghadapi tantangan baik dalam kondisi Pandemi Covid 19 hingga peran Perusda dalam menghadapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim serta keterlibatan Perusda dalam revisi RPJMD Kaltim.
“Kami memimpikan semua jajaran Direksi Perusda mempunyai komitmen pada visi dan misi yang jelas dalam rangka perbaikan kinerja Perusda sehingga berdampak pada PAD dan pembangunan Kaltim,” ungkap Rusman Yakub saat rapat berlangsung.
“Salah satu yang harus dibenahi yaitu pengembangan bisnisnya, Perusda yang produktif dipertahankan dan yang tidak produktif digabungkan menjadi satu saja,”tutup Rusman ya’qub. (ADV/GS05).