SAMARINDA – RSUD Kudungga berhasil meraih penghargaan terbaik I pada PPID Award Kutim 2024 kategori Badan Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Staper Kutai Timur (Kutim), selasa (23/7/2024) di Hotel Mercure Samarinda.

Untuk terbaik II di Kategori Badan Publik ini di raih Disdikbud dan terbaik III direngkuh BKPSDM. Diketegori Kecamatan terbaik I di raih Kecamatan Sangatta Utara, disusul Teluk Pandan terbaik II dan Sangatta Selatan menjadi terbaik III. Untuk Kategori Desa/Kelurahan diraih Kelurahan Teluk Lingga.

Atas capaian terbaik I di PPID Awa kategori Badan Publik ini, Direktur RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf mengucapkan terimakasih kepada Diskominfo Kutim atas penghargaan ini, tak lupa dirinya berterimakasih kepada Bupati Kutim, Wabup Kutim dan Sekda yang telah mensuport anggaran terhadap pelaksanaan PPID di RSUD Kudungga.

“Alhamdulillah kami telah di suport sehingga tim PPID Pelaksana RSUD Kudungga bisa bekerja dengan baik mengikuti program yang telah disusun, harapannya ini bukan sekedar penghargaan, akan tetapi kami akan lebih mengevaluasi instrumen penilaian yang masih ada kekurangan,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, ada beberapa kriteria yang belum dipenuhi RSUD Kudungga dan momen ini menjadi kesempatan untuk melihat dimana kekurangannya dan pihaknya akan terus memperbaikinya, mengingat PPID Award tingkat Kaltim akan segera dilaksanakan.

“Insyaaalah kami (RSUD Kudungga) siap apabila diamanahkan mewakili ke tingkat Provinsi. Sudah ada bekal instrumen kami dan kami akan berusaha mengejar kekurangan yang masih ada,” ucap dr Yusuf optimis.

Dirinya menyebut ada beberapa masukan dari Komisi Informasi (KI) terkait keterbukaan informasi ini, diantaranya terkait permintaan informasi terhadap dokumentasinya karena selama ini hanya berupa permintaan informasi keluhan atau pengaduan sehingga permintaan informasi terkait data masih kurang.

“Sementara menurut KI justru keterbukaan informasi publik itu data juga harus ada, bukan hanya soal pengaduan dan keluhan saja. Kami juga sudah menyiapkan pos informasi pengaduan untuk memfasilitasi adanya permintaan informasi” pungkasnya. (G-s02)

Loading