G-Smart.id – Sangatta – Usai sudah dua hari panasnya pleno terbuka dan rekapitulasi surat suara. Hasilnya, paslon nomor urut 3 menjadi peraup suara terbanyak pada Pilkada yang digelar 9 Desember 2020 lalu.

Diketahui paslon nomor 1 Mahyunadi-Kinsu (Makin) memperoleh 55050 suara. Sedang pasangan Awang Ferdian-Uce Prasetyo (Afi-Uce) menyabet 25289 suara. Serta Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB) menjadi pemegang suara terbanyak yaitu 71797 suara.

Dalam laporannya, Ketua KPU Kutim Ulfa J membeberkan perolehan suara meliputi 18 kecamatan se Kutim. Ada pun data lain yakni jumlah suara sah mencapai 152136, surat suara tidak sah 2587 dan total surat suara sah maupun tidak sah berjumlah 154723.

Dalam hal ini Ulfa menuturkan kegiatan telah disaksikan oleh seluruh petugas hingga saksi pasangan calon. Namun tidak seluruh saksi menandatangani berita acara tersebut.

SK penetapan rekapitulasi suara Pilkada Kutim 2020 pun dibacakan oleh Ulfa. Dirinya menetapkan hasil rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim 2020 serta menetapkan perolehan suara masing-masing calon.

Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan hari ini, Kamis 17 Desember 2020″ ungkapnya. (G-S03).

Loading