G-Smart.id – SANGATTA – Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2021 yang dilaksanakan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah di tutup, selasa (02/04) pukul 24.00 WIB dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil mengumpulkan angka poin sebanyak 810 dari target 1000.
Terkait hal tersebut menurut Kadis DPPPA Dr. Hj. Aisyah Kutim melalui Kasi Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak, DPPPA Kutim Yuliana Kala’Lembang bahwa penilaian KLA bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) yang sudah di terapkan di masing2 kota/ kabupaten.
“Meski di masa pandemi covid-19, tapi kita bersyukur tetap bisa melakukan berbagai kegiatan dengan protokol kesehatan, sehingga indikator KLA dapat kita penuhi, meskipun belum seluruhnya.” ujar Yuliana.
Disampaikan Yuliana Perolehan poin ini tentunya berkat kerjasama dari OPD terkait, dunia usaha, teman-teman media baik itu media cetak, media elektronik maupun media online, Forum Anak, Gugus tugas kecamatan layak anak, desa layak anak orananisasi PKK, IBI dan lain lain.
“Dalam pengumpulan data kali ini ada beberapa OPD yg belum maksimal memberikan datanya, sehingga beberapa pertanyaan tidak dapat terjawab.” ungkapny.
Harapannya semoga KLA kutim bisa bersaing di tingkat provinsi dengan demikian kita juga memberi kontribusi poin KLA kepada provinsi menuju PROLANA 2021.
“Terimah kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyediaan data KLA dan semoga bermanfaat bagi semua. ” tutup Yuliana. (G-S02)