G-Smart.id – Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo dalam Rapat Paripurna ke 14 DPRD Kaltim senin lalu menyinggung kejelasan hasil seleksi Direktur Utama (Dirut) dan Komisaris Perusahaan Daerah (Perusda)
Meskipun didalam aturan tentang Perusda, pihak DPRD Kaltim sendiri tidak langsung terlibat dalam proses seleksi Dirut Perusda. Namun legislator dari Dapil Balikpapan tersebut mempertanyakan kejelasan hasil seleksi yang belum diumumkan sampai saat ini.
“Tanggal 3 Juni 2021 batas terakhir dari (Pelaksana Tugas) Plt Perusda. Kami tidak tahu apakah hasil dari seleksi tersebut penilaian mengenai masalah Komisaris dan Direksi Perusda apakah sudah ada ataukah kapan bisa diumumkan,” tanyanya dalam Rapat Paripurna di ruang rapat lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim pada Senin (31/5).
Oleh karenanya Bagus Susetyo yang langsung menyampaikan hal itu didepan Gubernur Kaltim Isran Noor meminta hasil seleksi segera diumumkan dihadapan masyarakat umum.
“Karena kebetulan saya di Komisi II yang berkaitan dengan mitra kerja beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda akan lebih efektif kalau organisasi dari Perusda tersebut sudah terbentuk,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim Isran Noor langsung menjawab, dirinya membeberkan jika hasil seleksi Dirut dan Komisaris Perusda sudah menemukan titik terang. Isran juga menyebutkan jika proses seleksi sudah dilakukan oleh tim seleksi (timsel) yang independen.
“Kita berusaha untuk mengangkat dan menunjuk berdasarkan aturan terkait penujukan pimpinan Perusda. Yang kedua, hasil seleksi harus betul-betul mengikuti aturan,” beber Isran dalam penyampaiannya.
Terlebih, orang nomor satu di Kaltim tersebut juga berharap jika hasil seleksi akan membawa nama-nama orang yang memiliki kapasitas berwirausaha (entrepreneur).
“Karena Perusda ini diharapkan sebagai mesin pencetak uang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami berharap DPRD Kaltim memberikan dukungan dalam kebijakan-kebijakan Pemprov dalam mengatur terhadap Perusda atau BUMD,”tutupnya. (ADV/G-S05).