G-Smart.id-Samarinda- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) melakukan aksi dikantor kejaksaan tinggi Kejati Kaltim sekaligus melaporkan sejumlah pembangunan proyek infrastruktur jalan yang ada di Kutai Kartanegara, rabu (21/04/2021).
Sejumlah proyek tersebut yakni proyek jalan penghubung antara Muara Wis ke Kota Bangun dengan nilai kontrak 17 miliar lebih dan proyek peningkatan jalan (semenisasi) di Sangasanga Muara senilai 6,9 miliar.
Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara, Baharuddin Demmu mengatakan terkhusus peningkatan jalan di Sanga sangan Muara banyak warga yang mempertanyakan kualitas jalan yang dinilai sangat buruk bahkan jika dibandingkan sebelum dan sesudah dilakukan semenisasi maka lebih berbahaya setelah dilakukan semenisasi.
“Persolaan peningkatan jalan (semenisasi) di Sanga Sanga Muara bahkan menjadi buah bibir diberbagai kegiatan baik dalam kegiatan Musrembang maupun kegiatan Sosper,” kata Baharuddin Demmu saat dikonfirmasi via whatsAap. Rabu (22/4).
Lanjut Baharuddin Demmu Politisi PAN tersebut menghimbau kepada pemerintah kabupaten maupun kota agar lebih teliti dan transparan dalam melaksanakan kegiatan terutama yang bersumber dari Bankeu Provinsi.
“Yang ku tau waktu Pansus LKPJ Gubenur ke Kukar itu kan laporannya lengkap semua, nah jadi kedepannya harus inilah jangan sia-siakan bantuan keuangan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Baharuddin Demmu berharap agar bantuan keuangan kedepan harus dievaluasi jika hasilnya kurang memuaskan maka bisa menjadi bahan pertimbangan.
“Itu tidak wajib. Saya berharap TAPD yakni Sekda dan pak Gubernur karena ini sudah mencuat ya harapan kita kedepannya harus dievaluasi dan Pemerintah Provinsi harus bersikap,” cetusnya.
“Harapanya kita terutama kepada pemerintah kabupaten harus mengklarifikasi kan pembangunan jalan itu kan melalui bantuan keuangan dari provinsi,” tutup Bahar. (ADV-GS-05).