G-Smart.id-Samarinda- Anggota DPRD Kaltim dapil Bontang Kutim dan Berau Sutomo Jabir menanggapi temuan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bontang terkait adanya lalu lalang kendaraan truck bermuatan batu bara yang tidak disertai dengan Nomor Polisi (Nopol) yang melintasi keluarahan Bontang Lestari.

Untuk diketahui sebelumnya Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Bontang, Antariansyah saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Bontang senin, (19/04/2021) membeberkan fakta bahwa terdapat puluhan truck yang bermuatan batu bara dan tidak dilengkapi dengan nomor polisi melintasi 3 ruas jalan di kelurahan Bontang Lestari yakni ruas jalan Soekarno- Hatta, Jalan Moh Roem, dan jalan Urip Sumoharjo dengan total panjang jalur sekitar 22 Kilometer.

Sutomo Jabir menyarankan kepada pemerintah Bontang agar melaporkan ke instasi terkait jika ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Baiknya pemerintah kota Bontang yang melaporkan ke instansi terkait kalau ada pelanggaran yang merugikan masyarakat karena masuk wilayah administratif kota Bontang,” ujar Sutomo Jabir.

Walaupun demikian sebagai legilator dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur dan Kabupaten Berau, Sutomo Jabir mengaku sangat prihatin sebab masih banyak kendaraan yang melewati jalan umum namun dalam rangka melaksanakan kegiatan yang diduga ilegal.

“Saya sebagai wakil rakyat dari Dapil VI tentu sangat prihatin kalau ada aktivitas ilegal yang begitu bebas beroperasi,” ungkap Sutomo Jabir saat dikonfirmasi via WhatshAap. Kamis (22/4).

Akibat dari aktiviras truck bermuatan batu bara yang berasal dari kegiatan ilegal loging tidak hanya masyarakat yang dirugikan namun juga negara, terutama dalam sektor pajak dan retribusi. Celakannya lagi adalah salah satu faktor penyumbang rusaknya jalan raya.

“Tidak memberi kontribusi malah merusak jalan yang dibangun pemerintah. Oleh karena itu harus segera ditertibkan. Apabila ada unsur pidana maka penegak hukum harus segera bertindak, jangan ada unsur pembiaraan,” tutupnya. (ADV-GS-05).

Loading