G-Smart.id -Samarinda- Rapat Paripurna Ke-5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dilaksanakan secara langsung dan virtual dengan agenda penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap dua buah Raperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah dan pengelolaan barang milik daerah. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim.

Raperda Ketahanan Keluarga telah digarap sejak akhir tahun 2020 yang lalu di inisiasikan oleh komisi IV selaku Komisi pembidangan Raperda ini berangkat dari urgensi masyarakat akibat maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Asisten I Setdaprov Kaltim Moh. Jauhar Effendi terkait Raperda ini Pemerintah Daerah mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya.

“Sangat bagus sekali DPRD memiliki inisiatif itu nanti akan menambah nilai intekkreditasi Indonesia untuk Kaltim kita, inikan sekarang peringkat 13”. ujar Jauhar saat ditemui usai Rapat Paripurna Di lantai 6 Gedung D Senin (8/9).

Sementara Makmur HPK mengatakan terkait dengan inisiasi dewan Perda ketahanan keluarga ini sebenarnya yang paling penting semua pihak harus memberikan dukungan penuh, terutama untuk kelancaran pengesahan ini dari pihak gubernur dan pihak terkait lainya sehingga bisa di selesaikan dengan baik.

“Kehidupa berbangsa ini kita mulai dari ketahanan keluarga, insya Allah kalau kita mampu mempertahankan ketahanan keluarga otomatis ketahanan bangsa dan negara baik dan saya pandang perda ini sangat bagus sekali,” ujar Makmur.

“Prinsipnya suatu keamanan, ketertiban kemudian kehidupan berbangsa dan bernegara berawal dari ketahanan keluarga”Tutupnya. (ADV/G-S05).

Loading