SANGATTA- Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Seskab) Rizali Hadi menegaskan program pembangunan Multy Years contrac (MYC) yang di lakukan oleh pemerintah daerah masih terus berjalan dan akan selesai sesuai tenggat waktu yang di tetapkan.

“Memang tidak semua berjalan baik. dan menajdi persolaan. Namun kita harapkan yang ada dan sudah berjalan ini selesai,”ucap Rizali Hadi

Dirinya menekankan kepada jajarannya, agar seluruh proyek pekerjaan yang masuk dalam skema MYC di bayarkan sesuai dengan progress capaian. Hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Termasuk apabila terindikasi pekerjaan itu tidak selesai jangan di paksakan. Karena akan jadi masalah,”ucapnnya.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan dari sisi anggaran pemerintah daerah juga sudah menyiapkan untuk alokasi yang sesuai dengan kontrak yang ada. Sehingga di pastikan proyek pembangunan yang sedang berjalan, khususnya yang masuk dalam skema MYC akan selesai sesuai dengan tenggat waktu yang di tetapkan.

“Dari sisi anggaran kita tidak ada masalah. Di anggaran perubahan kemarin kita sudah siapkan sesuai dengan kontrak,”pungkasnya.

Diketahui, pemerintah daerah Kutim mengalokasiakan anggaran sebesar Rp 1,3 trilun untuk memulusakan proyek pembangunan infastruktur strategis melalui skema MYC yang di lakukan di hampir seluruh wilayah Kutim. mulai dari peningkatan jalan beton, Drainase, hingga pembangunan jembatan. Namun dari seluruh proyek tersebut ada dua proyek yakni pemugaran masjid dan pembangunan pasar di Kecamatan Sangatta Selatan di pastikan batal di laksanakan di karenakan pertimbangan teknis di lapangan yang memerlukan kajian lebih dalam. (adv/g-s08)

Loading