SANGATTA- Pembangunan daerah yang berkelanjutan adalah kunci dalam mewujudkan sebuah kesejahteraan yang berkeadilan, memperkuat kemandirian dan memajukan peradaban masyarakat. Pembangunan berkelanjutan sendiri, memiliki tiga dimensi penting yang harus dipertimbangkan dalam pelaksanaannya, yaitu dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Untuk mewujudkan hal itu. Tidak mungkin bisa di selesaikan dalam waktu singkat atau satu periode kepemimpinan. Sehingga perlu adanya kesepahaman yang sama oleh seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Anggota DPRD Kutim dari Partai PKS Akbar Tanjung.
Katanya, adanya dokumen Rencana Pembanguna Jangkan Panjang Daerah (RPJPD) menjadi sebuah acuan atau dasar yang di gunakan bagi setiap kepala daerah terpilih untuk di serasakan dengan visi misi yang akan di laksanakan.
“Maksudnya siapapun nanti pemimpinya. Apapun programnya jangan sampai lari dari RPJPD yang sudah kta buat dan sepakati. Jangan sampai ada program yang melenceng,” ungkapnya.
Dirinya juga menenkankan, seluruh pihak termasuk Anggota DPRD juga harus berkomitmen untuk mendukung serta mensukseskan program pembangunan yang sudah di tetapkan dalam dokumen RPJPD.
Untuk di ketahui, Pembangunan berkelanjutan merupakan konsep pembangunan yang memiliki fokus pada upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, melindungi lingkungan hidup, memperbaiki kesejahteraan sosial serta keseimbangan ekosistem. Konsep tersebut muncul sebagai respons atas tantangan global yang semakin kompleks, seperti perubahan iklim, kemiskinan, dan ketidaksetaraan. (adv/g-s08)