G-Smart.id – Samarinda – Hari ini 6 Februari 2021 mulai diberlakukannya instruksi Gubernur Kaltim tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan wabah pandemi Covid-19 di provinsi Kaltim.

Salah satu anggota DPRD Kaltim komisi II Nindya Listiyono mendukung diterbitkannya instruksi dari Gubernur ini karena kebijakan yang di ambil demi kebaikan semua kalangan.

“Sesuai instruksi dari pak gubernur, Saya secara pribadi juga selaku anggota fraksi mendukung secara penuh apapun keputusan dari gubernur terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” Ujarnya saat dikonfirmasi via whatAap. Sabtu (06/02).

Dengan adanya pembatasan aktivitas selama dua hari, ia berharap masyarakat dirumah saja namun bukan berarti tidak bisa beraktivitas karena aktivitas itu banyak dan bisa dilakukan secara online.

“Harapan terbesarnya adalah memutuskan mata rantai pandemi ini,” tambanya.

Namun dikatakannya, dengan diberlakukannya pembatasan aktivitas diluar rumah selama dua hari, Pemerintah juga harus memberikan stimulus dan bantuan lainnya apabila kegiatan ini terus dilakukan.

“Pemerintah juga harus memberikan bantuan dan stimulus mengingat kebijakan ini berdampak pada sektor ekonomi terutama masyarakat yang bergantung pada penghasilan harian,” Ucapanya.

Lebih jauh, Politisi Golkar tersebut menyebutkan mengingat angka kematian akibat Covid 19 yang cukup tinggi di Kaltim sehingga hal yang sangat wajar pemerintah memberlakukan kebijkan yang cukup ketat demi keselamatan masyarakat kaltim.

“Pemerintah mencintai masyarakat, cara mencintainya adalah dengan melakukan pembatasan-pembatasan supaya mencegah penyebaran Covid-19, bukan berarti pemerintah tidak sayang terhadap masyarakat dan saya yakin pak Gubernur sayang kepada masyarakat,” Tutupnya.(G-S05).

Loading