Sangatta, G-Smart.id – Rabu (17/11/2021) malam, dilakukan rapat paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 di ruang sidang DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Disampaikan Bupati Kutai Ardiansyah Sulaiman kepada awak media setelah mengikuti rapat Paripurna terkait penandatanganan KUA dan PPAS tahun 2022, bahwa pembangunan di bidang Infrastruktur menjadi salah satu skala prioritas program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemkab Kutim pada anggaran tahun 2022.
“Karena wilayah kita (Kutim) yang begitu luas, makanya pembangunan kita masih bergerak dengan merangkak, ini yang akan kita kejar terus supaya tidak tertinggal,” kata Ardiansyah.
Pembangunan infrastruktur dilakukan secara simultan, cara yang akan dipilih oleh pemkab Kutim dalam pembangunan di semua wilayah yang ada, dengan harapan pemerataan pembangunan bisa dirasakan oleh semua masyarakat yang ada di Kabupaten yang sudah berumur 22 tahun ini
“Daerah Sandaran juga sudah mulai dilakukan pembangunan, yang sampai saat ini belum tersentuh,” ujarnya.
Ardiansyah menambahkan terkait hutang yang masih belum terbayarkan, Pemkab Kutim berkomitmen akan melaksanakan kewajiban pembayaran secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau langsung semua di push (bayarkan), kita khawatir tidak ada program yang bisa kita lakukan,” jelas Ardiansyah. (G-S08)