G-Smart.id – Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menyoroti tata kelola aset daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Sapto Politisi Golkar tersebut melihat masih banyak aset-aset daerah yang belum tercatat hingga saat ini. Terutama beberapa aset yang dimiliki oleh Pemprov Kaltim sebelum tahun 2008.
“Saya sampaikan, agar aset yang sudah dipisahkan ini jangan sampai hilang. Beberapa item aset ini adalah aset yang strategis. Jadi saya berusaha juga agar bagaimana aset-aset kita ini tidak terkikis,”ujar Sapto yang juga sebagai anggota di Pansus Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (17/6).
Sapto menyampaikan hal itu dalam kegiatan diskusi hasil pemeriksaan BPK terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim Jalan M.Yamin, Samarinda belum lama ini.
“Karena jangan sampai aset yang sudah dipisahkan ini bisa hilang. Item-item aset ini adalah aset strategis. Oleh karena itu saya ingin bagaimana aset-aset kita ini tidak terkikis,” cetusnya.
Dirinya juga pernah menyinggung mengenai tata kelola aset dihadapan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim. Sebab, saat ini ada beberapa aset daerah yang dikerjasamakan terhadap pihak ke tiga namun minim memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
“Andaikan saja aset-aset itu dipisahkan, ya jangan sampai kita yang merugi. Karena itu upaya kita buat melindungi aset-aset yang tersisa,” bebernya.
Namun demikian, Sapto menyarankan agar tata kelola aset harus dibenahi dari sekarangsekarang, contohnya untuk mengelola aset bangunan fisik atau lahan. Dirinya berharap agar aset tersebut di data dengan sistem by name by adress.
“Kedepan kita harus mencoba melakukan itu. Kemarin juga waktu saya kunjungan ke Provinsi Sulawesi Selatan, disampaikan bahwa aset itu sesuatu hal yang unik, kelihatannya didepan sehat tapi didalamnya belum tentu,” tutupnya. (Adv/G-S05).