G-Smart.id-Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diminta banyak-banyak bercermin dari ragam persoalan yang dihadirkan Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim. Apalagi sudah ada beberapa di antara perusda yang terjerat masalah hukum, lantaran para direksinya melakukan upaya penggelapan terhadap uang rakyat yang diinvestasikan pemerintah di perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, menyikapi sikap Pemprov Kaltim yang begitu dingin hatinya dalam membuka data dan informasi atas pelaksanaan seleksi direksi Perusda Kaltim. Padahal, banyak masyarakat Kaltim yang ingin tahu bagaimana pelaksanaan seleksi yang dilakukan. Termasuk siapa saja yang lolos dan akan dipercaya memimpin perusahaan plat merah merah tersebut.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) ini menyampaikan, apa yang dilakukan Pemprov Kaltim saat ini dengan menutupi informasi atas seleksi direksi Perusda Kaltim, memperkuat dugaan masyarakat bahwasanya ada hal yang tidak beres dalam proses seleksi tersebut. Termasuk terkait merebaknya isu, jika mereka yang lolos dalam seleksi kali ini adalah mereka yang juga pernah menjabat sebelumnya.

“Yang tentu kita semua khawatirkan, apabila nama-nama calon direksi yang telah lolos belum juga dipublikasikan, artinya ini akan menyebabkan kecurigaan di antara masyarakat. Apalaghi sejak dari awal pemilihan tim seleksi hingga seleksi, pemilihan calon direksi ini memang menjadi sorotan banyak orang,” kata Baharuddin, Kamis (17/6/2021).

Di sisi lain, dengan sikap membisunya Pemprov Kaltim bersama Timsel Direksi Perusda Kaltim, menimbulkan kesan bahwa Pemprov Kaltim tidak serius dalam melakukan seleksi terhadap direksi Perusda Kaltim, dan tidak belajar dari seleksi atau kepemimpinan perusda sebelumnya. Yang mana, banyak dari perusda yang ada ditengari memiliki banyak masalah. Belum lagi yang terjerat dengan masalah hukum.

“Yang sebelumnya kan banyak temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Harusnya yang seperti itu bisa jadi pelajaran Pemprov Kaltim (dan kasus hukum yang menjerat beberapa perusda, juga wajib dijadikan catatan semestinya),” imbuh politisi Partai PAN ini.

Sebelumnya, ia mengungkapkan, bahwa Komisi II DPRD Kaltim sudah mengingatkan bahwa tahapan seleksi perusda dipublikasikan saja. Agar semua masyarakat menjadi tahu bagaimana proses itu berlangsung. Dengan demikian, masyarakat atau publik bisa ikut memberikan pengawasan dan masukkan jika memang ada yang dinilai salah dan kurang.

“Sudah kami sampaikan untuk dipublikasikan saja tahapan-tapannya. Jadi orang tidak memiliki celah untuk bertanya. Kalau seperti ini terus kan timbul kecurigaan. Karena dari awal tidak ada niatan baik,” tutupnya. (ADV/G-S06)

Loading