Balikpapan – Anggota DPRD Kalimantan Timur Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan Syafruddin, menggelar Reses Masa sidang II Tahun 2022, bertempat di RT 29 Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (3/7/2022).

Diketahui, reses atau penyerapan aspirasi merupakan kewajiban seorang anggota DPRD. Hal itu pun sudah diatur didalam regulasi, sehingga mewajibkan setiap anggota DPRD menyerap aspirasi warga di dapilnya masing-masing.

Dikonfirmasi seusai reses, Syafruddin memaparkan bahwa cukup banyak keluhan dan aspirasi yang disampaikan warga kepadanya, terutama soal ketersediaan air bersih yang belum terpenuhi.

“ Warga masih bnyak yg mengeluhkan soal keterbatasan air, dikarenakan pipa air untuk penyaluran ke rumah warga msih belum terpasang,” terang Syafruddin.

“Padahal waduk dan pipa induk yg merupakan tugas dan kewenangan Pemerintah pusat dan Pemprov sudah terealisasi sehingga tinggal dari pemerintah Kotanya saja,” tambahnya.

Kesulitan air ini menjadi keluhan utama masyarakat Lamaru, mengingat pentingnya kebutuhan masyarakat akan akses air bersih, Syafruddin berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat ini.

“Kita akan coba sampaikan nanti, dalam laporan hasil reses ini terkait dengan keluhan masyarakat, karena kita sebagai wakil rakyat harus mendengar langsung keinginan masyarakat,” paparnya. (G-S01)

Loading