Sangatta, G-Smart.id – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang Menghadiri Rapat Paripurna ke 52 tentang mendengar Pandangan umum Fraksi-Fraksi Dalam Dewan Terhadap RAPBN Tahun Anggaran 2022 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rabu, (25/11/2021).
Di temui usai rapat Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi terkait pandangan umum yang sampaikan oleh 7 fraksi yang ada di DPRD, menurutnya semua masukan sudah sesuai dengan koridor perundang- undangan yang berlaku.
“Seperti Standar pelayanan minimal, mandatory Standing yang harus kita perhatikan,” ujarnya didampingi Wabup Kasmidi Bulang.
Berbagai masukan yang sudah disampaikan oleh semua fraksi yang ada di DPRD, akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan APBD ditahun 2022.
“Ini baru secara umum, untuk rincinya besok(25/11) akan kami sampaikan,” ucapnya.
Secara umum penyampaian pandangan atas Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2022 dari semua fraksi yaang menitik beratkan terkait pengggunaan anggaran yang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mampu memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah serta dapat langsung bisa dirasakan oleh masyarakat. (G-S08)