SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), proses pendataan dan pengusulan peserta jaminan kesehatan dilakukan secara ketat agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito mengatakan seluruh data penerima bantuan diinput berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan alamat yang valid. Sistem tersebut diterapkan untuk menghindari adanya data ganda serta memastikan setiap warga yang berhak dapat terakomodasi.

“Semua data yang masuk berbasis NIK sehingga tidak ada penerima yang terdaftar lebih dari satu kali,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (09/06/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun Dinsos, jumlah usulan peserta jaminan kesehatan pada Februari mencapai 1.013 jiwa. Selanjutnya pada Maret sebanyak 555 jiwa, April 1.306 jiwa dan Mei 661 jiwa. Sementara rekapitulasi data bulan Juni masih dalam proses penyelesaian.

Setelah proses input data selesai dilakukan, tahap berikutnya adalah verifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim. Proses tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan kuota dan alokasi anggaran yang tersedia.

Ernata menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah menyediakan kuota sebanyak 117.870 jiwa. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kutim juga menyiapkan dukungan anggaran daerah untuk mengakomodasi sekitar 112.000 jiwa.

Ia berharap masyarakat yang memenuhi syarat namun belum terdaftar segera melapor ke pemerintah desa agar dapat segera diusulkan sebagai peserta jaminan kesehatan. (IR)

Loading