G-Smart.id -Samarinda – Rapat paripurna ke-7 kembali digelar oleh DPRD Kaltim Bertempat di gedung D lantai 6, Senin (29/3). Dengan tiga agenda, salah satunya mengenai penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

Agenda pertama mengenai pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021. Agenda kedua, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim tahun anggaran 2020 Dan Agenda ketiga, pembentukan panitia khusus LKPJ.

Rapat berlangsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Tampak Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menghadiri rapat paripurna tersebut.

Hadi menyampaikan beberapa poin yang ada di LKPJ, salah satunya perihal peningkatan angka kemiskinan sebesar 1 persen. Semula berada di angka 5,94 persen dan kini meningkat di 6,64 persen.

Dijelaskan Hadi mulyadi wakil gubernur kaltim, hal ini terjadi karena sebagian sektor perekonomian terhenti akibat pandemi Covid-19.

“Angka tersebut masih terbilang rendah dibandingkan dengan angka nasional,” ujar Hadi.

Ditemui di tempat yang sama, Makmur HAPK mengungkapkan bahwa penyampaian LKPJ oleh Hadi berjalan dengan baik, namun dirinya mengaku belum menganalisa lebih jauh.

“Dari yang saya tangkap berjalan dengan baik. Meskipun ada beberapa catatan, kita harus memahami ada keterbatasan karena Covid-19,” kata Makmur.

Lanjut Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan turut membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pembentukan itu bertujuan untuk mendalami dan mengevaluasi LKPJ yang ada. Yang akan mengisi posisi di Pansus tersebut, diketuai oleh Andi Harahap serta Rusman Ya’qub sebagai wakilnya.

Anggota Pansusnya Hasanuddin Mas’ud, Salehuddin, H Baba, Edy Sunardi, Agiel Suwarno, Bagus Susetyo, Ekti Imanuel, Nasiruddin, Sutomo Jabir, Syafruddin, Harun Al-Rasyid, Saefuddin Zuhri, serta Andi Faisal Assegaf. Dilanjutkan Makmur, Pansus LKPJ akan berkaitan erat dengan Pansus Inventarisir Aset Daerah pula.

“Semoga kami bisa bekerja secara maksimal selama 30 hari. Kita akan evaluasi kinerja Pemprov. Apalagi ada persoalan infrastruktur dan ekonomi,” tutup Makmur. (ADV/G-S05).

Loading