G-Smart.ID – Webinar Forum Keterbukaan Informasi Publik yang yang diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama  Kabupaten Kutai Timur  melalui zoom meeting dilaksanakan di Kantor Diskominfo Perstik Kutim pada Selasa (25/08/2020).

Diskominfo Perstik selaku PPID Utama Kabupaten Kutai Timur turut berpartisipasi pada webinar yang diadakan oleh PPID Utama Provinsi Kaltim dan Kementrian Kominfo RI ini yaitu Sekretaris Diskominfo Perstik Ronny Bonar Siburian, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Hj.Norcahaya, Kasi Pengelolaan Media dan Informasi M.Ihsan Hafidz, Kasi Kelembagaan dan Penyediaan Informasi Publik Aji Wardhana beserta pengelola PPID Kutim lainya.

Sebagai pemateri pada acara ini Dirjen Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Selamat sembiring, Arif adi Kuswardono dari Komisi Informasi Pusat  dan Sri Rezeki Maritha dari Diskominfo Prov kaltim dan Satuan Tugas Covid-19. Materi yang disajikan adalah Keterbukaan Informasi Membangun Demokrasi dan Tangkal Informasi Asimetris, Signifikasi Partisipasi Masyarakat  dalam mengakses Informasi Publik di PPID, Informasi Publik PandemiCovid-19 dan Mekanisme Informasi di PPID Prov.Kaltim.

Melaui acara ini diharapkan terciptanya pemahaman Badan Publik terhadap pelaksanaan  keterbukaan informasi publik sehingga dapat meningkatkan aksebilitas informasi ditengah pandemi covid-19 ini.

Menurut Kabid Informasi dan Komunikasi Publik  Diskominfo Perstik Kutim Hj.Norcahaya bahwa PPID kita sudah interaktif dan kolaboratif  akan tetapi perlu diketahui bahwa sebenarnya PPID itu bukan hanya PPID utama saja yang bekerja jadi harapannya PPID pembantu juga ikut bekerja.

Hj. Norcahaya Kabid Informasi dan Komunikasi Publik  Diskominfo Perstik Kutim

“PPID pembantu yang ada di Kecamatan dan Desa belum terbentuk sehingga jejaring PPID ini jadi terbatas  tapi didalam masa pendemi ini sebaiknya menggunakan sistem digital sehingga yang menjadi tujuan pusat terhadap PPID ini bisa terlaksana” ungkapnya. (G-S02)

Loading