SANGATTA – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PC NU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan audiensi bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Rabu (13/7/2022) di Ruang Kerja Bupati.

Audiensi dipimpin langsung Ketua PC NU Kutim Sismanto didampingi Sekretaris Mukhtar, Bendahara Gunawan Pulunggana serta jajaran pengurus PC NU Kutim lainnya. Dalam kesempatan ini Muhtar mewakili Ketua PC NU Kutim menyampaikan maksud kedatangannya dalam rangka silaturahmi dan melaporkan tentang kepengurusan baru PC NU Kutim masa Khidman 2022 – 2027 serta adanya rencana pelaksanaan Haul

“Kepengurusan PC NU masa Khidmat 2022 – 2027 baru terbentuk dan baru terbit SK nya, tentu perlu silaturahmi dan koordinasi serta komunikasi dengan kepala daerah,”ujarnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya juga melaporkan terkait adanya rencana pelaksanaan haul Habib Muchsin bin Hasan di Senumpak Maloy pada 24 Juli 2022 mendatang. Harapannya dari jajaran pemerintah bisa ikut terlibat didalam haul tersebut.

“Selain itu kami juga sharing informasi dengan Pak Bupati terkait program PC NU Kutim agar bisa disinergikan dengan visi misi pembangunan Pemkab Kutim,”tuturnya.

Mukhtar menambahkan, komunikasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan terkait peran-peran NU dalam bersinergi dengan pemerintah. Dalam waktu dekat sambungnya PC NU akan melaksanakan moderasi beragama di Pesantren Mamba’ul Ulum yang dilaksanakan minggu 17 Juli 2022 bekerjasama dengan UIN SI Samarinda dan akan ada Konferensi Cabang (Konpercab) Fatayat NU.

Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menyambut baik silaturahmi yang dilakukan oleh PC NU Kutim ini, terkait program PC NU Kutim agar bisa disinergikan dengan visi misi pembangunan Pemkab Kutim, dirinya menyampaikan semua masyarakat bisa bersinergi dalam hal apapun.

“Dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati ini banyak komponen masyarakat untuk terlibat didalamnnya, baik fisik maupun non fisik, termasuk dalan hal keagamaan,” ujar Ardiansyah.

Kemudian terkait Aset Gedung NU yang terletak di jalan AW Syahrani, dirinya minta agar secara formal bersurat sehingga bisa ditindaklanjuti kepada instansi terkait. (G-S02)

Loading