SAMARINDA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya bisa kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). WTP itu berdasarkan Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 lalu.

Tentunya, hasil tersebut menjadi kabar baik yang diterima Pemkab Kutim, sebab dua tahun berturut-turut mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam acara penyerahan enam laporan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 pada enam Pemerintah Daerah tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman diberikan kehormatan mewakili enam Pemda lainnya yang juga menerima WTP, untuk menyampaikan sambutan.

“Pemkab Kutim berkomitmen tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP, namun kami akan terus berusaha lebih keras dan cerdas dalam rangka pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel,” ucap Ardiansyah.

Selain itu, sambung ia, Pemkab Kutim juga memaksimalkan untuk segera menyelesaikan tindak lanjut dari rekomendasi yang tadi disampaikan.

“Ada 36 rekomendasi yang disampaikan, mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama, tidak menunggu 60 hari. Saya berjanji untuk memerintahkan semua apartur saya untuk segera menindaklanjuti,” ucap Ardinasyah, di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, di Jalan M Yamin Samarinda, Rabu (10/5/2023).

Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan, dengan diraihnya opini WTP terhadap LKPD itu akan menjadi cambuk untuk lebih maksimal lagi, dalam rangka rpengelolaan keuangan di masa yang akan dating.

“Acara yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan bentuk pertanggung jawaban kita bersama, yang pertama terkait dengan pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Kemudian yang kedua, kata Ardiansyah, juga langsung atau tidak langsung terkait pertanggung jawaban kepada masyarakat dari semua APBD yang dikeluarkan. Ketiga, sebagai pertanggung jawaban secara pribadi sebagai aparatur sipil Negara, sebagai abdi masyarkat terhadap Tuhan yang Maha Kuasa. (ADV/G-S04)

Loading