SANGATTA – Untuk memberikan pengatahuan dan ketrampilan kepada petugas register pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kecamatan, desa dan lurah, serta memfasiltasi warga masyarakat dalam pelayanan admiduk secara online, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Pentatan Sipil (Disdukcapil) Kutim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas Registrasi Adminduk.

Bimtek yang diikuti sebanyak 39 orang ini dibuka oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Hotel Royal Victorian Sangatta, Senin (21/8/2023).

Kepala Disdukcapil, Jumeah menyebut, Pelayanan Adminduk dan Pencatatan Sipil, di Kabupaten Kutim saat ini, setidaknya memiliki isu utama yang menjadi perhatian. Yaitu, bagaimana pelayanan Adminduk itu, bisa diberikan dengan mudah, cepat dan dekat, sehingga bisa membahagiakan masyarakat. Untuk mewujudkan pelayanan mudah, cepat dan dekat dengan masyakarakat, maka sesuai dengan visi dan misi Bupati Kutim, bahwa pelayanan Adminduk harus didekatkan di seluruh wilayah Kabupaten Kutim.

“Saat ini, untuk pelayanan pencetakan KTP-el dan KIA sudah dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan dalam wilayah Kutim. Terkecuali, Kecamatan Sandaran karena masih terkendala jaringan internet,” ungkap Jumeah.

Lebih lanjut Jumeah mengatakan, untuk produk layanan Dukcapil selain KTPL-el dan KIA, seperti KK, surat pindah, akte kelahiran dan akte kematian, ke depannya pelayanannya juga diupayakan bisa dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan se Kabupaten Kutim.

“Yaitu pelayanan secara daring atau online, menggunakan pelayanan online Disdukcapil. Walaupun pelayanan online bisa diakses oleh seluruh masyarakat Kutim, akan tetapi kita menyadari bahwa tidak semua masyarakat itu memahami dan mengakses layanan online, dikarenakan pemahaman terkait teknologi. Dengan kondisi jaringan internet yang ada di wilayah Kabupaten Kutim, masih belum sepenuh terpenuhi,” terang Jumeah.

Oleh karena itu dan dengan kondisi tersebut, maka pihaknya kata Jumeah, menggandeng aparatur di tingkat kecamatan dan desa serta kelurahan, agar dapat berperan aktif untuk membantu memfasilitasi pelayanan Adminduk secara online bagi warga di wilayah mereka masing-masing.

“Kami (Disdukcapil Kutim) dalam mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat, tentu tidak bisa bekerja sendiri, dalam pelaksanaannya dibutuhkan keterlibatan dan bantuan dari semua pihak. Khususnya unsur pemerintahan ditingkat bawah, yaitu pihak kecamatan, desa/kelurahan untuk membantu kami dalam mewujudkan, apa yang menjadi tujuan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menuturkan pihaknya, mengundang aparatur kecamatan, desa dan kelurahan untuk hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut. Yang nantinya dapat membantu warga masyakarak, untuk memfasilitasi pelayanan adminduk secara Daring atau online melalui aplikasi pelayanan online Disdukcapil.

“Saat ini, kami telah memiliki aplikasi permohonan layanan adminduk secara online yang kami beri nama SIAP KAWAL (sistem informasi administrasi pelayanan kependudukan, warga kulayani). Semenjak bulan November tahun 2022, telah beropearsi dan dapat digunakan oleh warga, untuk pengajuan pelayanan adminduk seperti KK, surat pindah dan akte pencatatan sipil,” kata Jumeah.

Semenjak beroperasi hingga sekarang ini, sambungnya, telah mendaftar sebanyak 18.731 akun dan 18 akun petugas kecamatan dan total permohonan pengajuan yang sudah masuk dan diproses sejumlah 34.394 permohonan.

“Dengan aplikasi pelayanan online ini, diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukannya yaitu tidak perlu lagi harus datang ke kantor Disdikcapil. Akan tetapi cukup dengan mangkases aplikasi layanan online SIAP KAWAL, maka dokumen kependudukan yang diperlukan sudah dapat terpenuhi,” terangnya.

Lebih jauh Jumea menuturkan, maksud dan tujuan Bimtek tersebut, guna memberikan pengatahuan dan ketrampilan kepada petugas register pelayanan admiduk kecamatan, desa dan kelurahan dan mamfasiltasi warga masyarakat untuk pelayanan admiduk secara daring atau online khususnya pengatahuan dan ketrampilan dalam beberapa hal, yaitu dapat mengoperasikan pelayanan online SIAP KAWAL.

Kemudian, dapat memahami standar pelayanan adminduk dan pentatan sipil, khususnya terkait syarat dan tatacara pelayanan kependudukan dan catatan sipi, juga memberikan pengatahuan dalam penyususnan laporan pelayanan adminduk. Memberikan ketrampilan terkait penanganan kendala teknis dalam penggunaan aplikasi pelayanan online.

“Kegiatan ini bagi dalam 3 gelombang, pertama yaitu hari ini, tangal 21-23 Agustus 2023 Muara Ancalong, Muara Bengkal, Long Mesangat, Batu Ampar, Busang, Bengalon dengan jumlah peserta 39 orang. Gelombang 2 tanggal 24-26 Agustus 2023, bagi Muara Wahau, Telen, Kongbeng, Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Ranpul, Sangatta Utara dengan jumlah 62 orang. Dan Gelombang ke 3 tanggal 27-29 Agustus, Sandaran, Sangkulirang, Kaubun, Kaliorang Dan Karangan dengan jumlah 56 orang,” pungkas Jumeah. (G-S04)

Loading