G-Smart.id-Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga meminta waktu perpanjangan masa kerja kepada pimpinan DPRD Kaltim. Pasalnya, masih ada beberapa materi dan tahapan raperda yang perlu dilengkapi sebelum diusulkan untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda) nantinya.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Raperda Ketahanan Keluarga, Ely Hartati Rasyid saat dijumpai awak media di DPRD Kaltim beberapa hari lalu. Kepada wartawan, Ely mengaku, dalam penyusunan raperda ini sendiri, mereka benar-benar ingin semuanya disiapkan secara matang. Tidak tergesa-gesa hanya karena mengejar deadline.

Apalagi dari hasil telaah dan kajian yang dilakukan pihaknya, sambung dia, di beberapa daerah Perda Ketahanan Keluarga ada mendapatkan penolakan dari masyarakat dengan berbagai alasan. Sehingga, pihaknya perlu ekstra hati-hati dalam menyusun raperda tersebut. Dengan fokus raperda nantinya, yakni tidak sampai menyentil isu-isu yang dianggap bersifat privasi. Melainkan hanya pada isu-isu yang universal saja.

“Dalam Raperda Ketahanan Keluarga ini, kami akan lebih mengatur pada bagaimana ketahanan ekonomi, perlindungan, ketahanan terhadap radikalisme, dan masalah komunikasi. Termasuk sejumlah masalah yang muncul akibat gadget,” jelasnya.

Selain itu, yang akan banyak dikupas dan dibuatkan aturannya dalam Raperda Ketahanan Keluarga, yakni terkait masalah kesehatan, perlindungan anak, pernikahan dini, masalah pembuatan akte kelahiran, dan status perkawinan. Karena beberapa masalah itu, menjadi persoalan pokok yang selalu muncul di setiap tahunnya.

Meski begitu, politikus Partai PDIP ini tidak menyangkal, bahwa ada beberapa kendala yang mereka hadapi dalam penyusunan raperda tersebut. Salah satunya, yakni terkait penyusunan draf akademik yang masih perlu pengayaan dan telaah yang mendalam. Atas sejumlah alasan itu, Ely meminta perpanjangan masa kerja selama 3 bulan. Ia pun optimis raperda ini akan selesai digodok sesuai jangka waktu yang diberikan.

“Kami akan meminta perpanjangan waktu kerja Pansus Raperda Ketahanan Keluarga untuk memperkaya materi. Karena harus menyesuaikan dengan kondisi geografis dan kultur di daerah kita. Aspek-aspeknya kan banyak yang harus diadopsi. Mudahan 3 bulan selesai. Untuk itu kami akan kerja keras,” tandasnya. (ADV/G-S06)

Loading