SANGATTA- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono mengatakan, hingga saat ini, pihaknya terus mengupayakan agar Pemerintah pusat bisa kembali mendelegasikan ke daerah terkait kebijakan mengenai kewenagan memberikan, salah satunya perijinan pertambangan.

“Meskipun sudah pernah di usulkan oleh Provinsi (Kalimantan Timur), agar pengurusanya lebih mudah, namun pusat meresponya masih normatif, tapi kita akan terus berjuang terus,” ujar Poniso kepada awak media usai memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 di halaman kantor Bupati, Kamis (25/04/2024).

Masih kata Poniso sapaan akrabnya, kepala daerah mulai dari Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang hingga Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, di berbagai kesempatan juga terus menggaungkan agar kebijakan terkait kewenangan pemberian ijin khususnya pertambangan bisa kembali di lakukan di daerah.

“Kalau ada permasalahan di lapangan, numpuknya kan di daerah, bukan di pusat,” kata mantan Camat Rantau Pulung tersebut.

Selain itu, dengan adanya sistem perijinan Online single submission (OSS) yang diterapkan oleh pemerintah pusat yang secara normative bertujuan memberikan kemudahan akses bagi siapa saja yang ingin melakukan investasi, juga menjadi salah satu batu sandungan bagi daerah untuk bisa mengembalikan lagi kewenangan, khususnya terkait perijinan pertambangan.

“Kalau bisa pelimpahan terkait perijinan (Pertambangan) bisa kembali lagi lah ke daerah, agar tidak jauh-jauh,” pungkasnya. (ADV/G-S08)

Loading