KONGBENG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) masih berlanjut, untuk menyelesaikan jadwal Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) hingga 3 Maret 2023. Setelah di daerah pesisir, kini dilanjutkan ke daerah pedalaman.

Rabu (1/3/2023) dilaksanakan di Kecamatan Kongbeng dan Kecamatan Muara Wahau, yang pusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU), Kecamatan Kongbeng.

Musrenbangcam yang dimulai pukul 14.00 wita tersebut hadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua DPRD II Arfan dan Anggota DPRD Kutim lainnya, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, staff Ahli Bupati.

Hadir pula beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Kutim, Camat Kongbeng Jumran, Camat Muara Wahau Marlianto, Unsur Muspika, para Kepala Desa se Kongbeng dan Muara Wahau, Direktur Utama PERUMDAM Suparjan, Kepala Kantor PT PLN ULP Sangatta Bibit Setiyadi, perwakilan perusahaan sekitar dan undangan lainnya.

Camat Kongbeng Jumran mengatakan, pada hakekatnya Musrenbang untuk membahas menyamakan secara objektif hasil-hasil Musrembang pada tingkat desa yang akan menjadi usulan prioritas di pemerintah di wilayah kecamatan. Partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian pelaksanaan program pembangunan.

“Partisipasi semua pihak dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan itu sendiri bahkan lebih jauh lagi adanya partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan. Melalui Musrenbang ini, kita bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi. Memberikan masukkan dan saran konstruktif bagi pembangiunan di tahun 2023,” ucap Jumran.

Lebih lanjut Jumran mengakui, banyak kendala yang ditemui dalam penetapan prioritas pembangunan. Yaitu tingkat kesenjangan antara anggaran yang tersedia dengan kebutuhan pembangunan yang sangat dinamis. Untuk menyikapi itu, maka perlu penajaman pencernaan yang terukur, guna memenuhi tuntutan pembangunan di setiap wilayah.

“Berdasarkan hasil verifikasi, jumlah usualan Kecamatan Kongbeng adalah sebanyak 107 usulan dan untuk Kecamatan Muara Wahau 131 usulan,” ungkap Jumran.

Ditempat yang sama beberapa Kades diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan prioritas di desa masing-masing yang tidak masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Diantaranya, Kades Miau Baru, Luis Langet menyampaikan pembangunan Lapangan Terbang Uyang Lahai agar bisa ditingkat pembangunan Bandara Komersil.

“Selain itu, kebutuhan pembangunan RS Pratama sangat penting, sebab penduduk Kongbeng jumlahnya penduduk semakin banyak. Untuk Desa Miau Baru saja penduduknya sudah mencapi 8 ribu jiwa,” sebut Luis.

Sementara itu Kepala Desa Makmur Jaya Bambang Bagus WS menyampaikan prioritas pembangunan Kecamatan kongbeng adalah kantor yang baru (kantor yang representatif). Selain itu normalisasi Sungai Desa Makmur Jaya sangat penting. Karena apabila terjadi hujan, maka air naik hingga ke jalan. (G-S04)

Loading