Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) dan Credible Monitoring System (CMS).

Kedua instrumen tersebut menjadi bagian dari dua agenda besar yang dilaksanakan Pemkab Kutim bersama mitra pembangunan untuk memperkuat pengukuran, pemantauan serta penyediaan data terkait capaian keberlanjutan di daerah.

Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kutai Timur, Ripto Widargo, menjelaskan agenda pertama berkaitan dengan diseminasi laporan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan. Laporan tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni sosial ekonomi, lingkungan, serta tata kelola.

“Laporan ini terdiri dari tiga pilar indikator yaitu sosial ekonomi, lingkungan, dan tata kelola,” jelas Ripto saat ditemui kegiatan Diseminasi Laporan IYB dan Evaluasi serta Diseminasi Aplikasi CMS Kutai Timur, senin (14/9/2026) di Hotel Aston Samarinda.

Ia mengatakan penyusunan laporan IYB sempat mengalami kendala pada 2025. Karena itu, Pemkab Kutim akan menyusun laporan untuk periode 2025 hingga 2026 sehingga perkembangan capaian keberlanjutan dapat tergambarkan secara lebih komprehensif.

Agenda kedua adalah diseminasi Credible Monitoring System atau CMS. Menurut Ripto, kedua perangkat kerja tersebut memiliki keterkaitan erat karena sama-sama mendukung upaya pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur.

“IYB dan CMS ini saling berkaitan dan saling mendukung upaya keberlanjutan,” ujarnya.

Ripto menjelaskan, IYB berfungsi untuk menilai sejauh mana indikator-indikator yurisdiksi berkelanjutan telah tercapai. Sementara CMS mendukung proses tersebut melalui pemanfaatan sistem informasi yang dilengkapi dengan dashboard pemantauan.

Melalui dashboard CMS, pemerintah daerah dapat memantau perkembangan pencapaian indikator keberlanjutan secara lebih sistematis.

“Yang satu menilai sejauh mana indikator yurisdiksi berkelanjutan tercapai, yang satunya berdasarkan pemanfaatan sistem informasi. Jadi ada dashboard yang dibangun untuk Credible Monitoring System ini atau CMS,” terangnya.

Menurut Ripto, keberadaan CMS memberikan manfaat penting karena mampu menyajikan gambaran mengenai perkembangan pelaksanaan prinsip-prinsip keberlanjutan di Kutim.

Data yang tersedia juga tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi dapat menjadi bahan pendukung dalam proses pengambilan keputusan pada berbagai sektor pembangunan.

“Ini sebenarnya bermanfaat untuk memberikan gambaran terkait keberlanjutan yang telah dilaksanakan di Kutim. Kemudian juga bisa mendukung pengambilan keputusan untuk sektor yang lain,” katanya.

Salah satu pemanfaatannya, lanjut Ripto, adalah mendukung pengembangan ekonomi hijau dan investasi hijau. Data mengenai capaian keberlanjutan dapat menjadi informasi penting bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan sekaligus menunjukkan potensi daerah kepada para pemangku kepentingan.

Selain itu, data tersebut dapat menjadi evidence atau bukti bahwa pelaksanaan pembangunan di Kutim telah mengacu pada prinsip-prinsip keberlanjutan.

“Juga sebagai evidence atau bukti bahwa kita di Kutim ini melaksanakan prinsip keberlanjutan dengan baik dan memadai,” ungkapnya.

Ripto menegaskan, keberadaan IYB dan CMS menjadi penting bagi Kutim karena keduanya tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengukuran dan pemantauan, tetapi juga dapat memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data.

Dengan tersedianya indikator dan sistem informasi yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan semakin mudah melihat capaian, mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki, serta menentukan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan.

“Dua agenda ini menjadi penting di Kutai Timur,” pungkasnya. (Ds)

Loading