G-Smart.id-Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim di bawah pimpinan Jahidin, terus menggodok berbagai aturan tambahan dalam pelaksanaan seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim. Komisi I bahkan memasang target, bahwa di bulan Juli 2021 ini, Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim sudah harus terbentuk, agar segera melaksanaan pembukaan penerimaan calon komisioner.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyampaikan, jika merujuk pada waktu yang ada, maka mekanisme batas minimal pembentukan Timsel KPID Kaltim yakni sekitar 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan dari komisioner KPID Kaltim yang sekarang. Di mana, masa jabatan KPID yang sekarang akan berakhir pada 23 Januari 2022 mendatang.

Penyusunan Timsel KPID Kaltim sendiri, diakui ketua DPC Partai PKB Samarinda itu, kini tinggal menunggu surat dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim. Jika surat terkait sudah masuk dan diterima oleh pihaknya, maka pembentukan Timsel Komisioner KPID Kaltim akan segera dilaksanakan.

“Pembentukan Timsel KPID tinggal menunggu surat Diskominfo ke DPRD Kaltim. Sesuai dengan perencanaan yang sudah kami buat, pada bulan Juli ini sudah harus dibentuk timselnya, karena masa jabatan komisioner KPID Kaltim yang sekarang akan berakhir pada 23 Januari tahun depan. Jabatan komisioner ini tidak boleh sampai kosong,” tuturnya.

Dia menambahkan, dalam hal rincian persyaratan dan berbagai ketentuan lainnya dalam pelaksanaan seleksi komisioner KPID Kaltim, nanti akan dirumuskan dan dilaksanakan lebih lanjut oleh timsel yang nantinya akan dibentuk. Adapun peran DPRD Kaltim, terutama Komisi I, yakni berwewenang dalam melaksanakan fit and proper test terhadap pelamar.

“Nanti panitia seleksi yang akan mengumumkan tahapan-tahapan dan mekanismenya. DPRD Kaltim hanya melakukan fit and proper test. Sekarang kami dahulukan untuk membentuk timsel dulu, biar seleksi komisioner KPID Kaltim ini bisa segera dilaksanakan,” katanya.

Timsel ini nantinya akan berisikan unsur akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan salah satu anggota yang pernah menjadi komisioner KPID Kaltim untuk memberikan masukan. “Semua unsur tersebut dilibatkan agar saling mengisi,” tandasnya. (ADV/G-S06)

Loading