G-Smart.id-Samarinda – Persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim kini terus digodok. Rencananya, DPRD dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim bakal mulai membuka seleksi setelah Tim Panitia (Timsel) KPID terbentuk Juli 2021 ini.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin menyampaikan, pihaknya ingin mereka yang terpilih sebagai anggota komisioner KPID Kaltim nantinya, merupakan mereka yang memang memiliki kualitas dan berkompeten di bidang tersebut. Sehingga, pengawasan atas penyiaran di daerah dalam dilaksanakan secara maksimal nantinya.

“Tentunya, dari seleksi ini, kita semua ingin calon komisioner yang akan dilantik sebagai anggota KPID Kaltim adalah mereka yang memang punya kualitas dan serta mengerti berbagai persoalan dalam masalah penyiaran, terutama dari sisi pengawasannya,” kata politisi Partai Golkar ini saat dijumpai belum lama ini.

Untuk itu, dia akan memastikan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seleksi KPID Kaltim nanti. Termasuk membantu menyiapkan sistem dan mekanisme yang seharusnya sebagaimana yang menjadi kewenangan legislatif dalam pelaksanaan seleksi KPID Kaltim, salah satunya nanti yakni fit and proper test.

“Dalam prosesnya kelak, Timsel KPID Kaltim harus melakukan seleksi secara netral tanpa dipengaruhi unsur titip menitip. Artinya, harus dilaksanakan secara jujur, transparan, dan terbuka kepada publik. Sehingga yang dihasilkan dari para komisioner nantinya merupakan mereka yang berkualitas dan paham apa itu KPID,” tuturnya.

Lebuh lanjut wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur, dan Berau ini menyampaikan, setelah timsel terbentuk, kemudian akan dilanjutkan dengan pembukaan seleksi calon komisioner baru. Pengumuman itu pun akan disebarkan melalui media sosial, cetak, maupun online.

“Mengenai tahapan dan materi sudah dipersiapkan dari sekarang. Kemungkinan pembukaan pendaftaran calon komisioner KPID Agustus mendatang. Sebab yang terpenting persiapan tahapan seleksi sudah harus dilakukan 6 bulan sebelum masa jabatan habis. Persiapan seleksi harus dilakukan 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir itu yang mau kami kejar dulu,” tutupnya. (ADV/G-S06)

Loading