G-Smart.id – Sangatta – Setelah melalui beberapa tahapan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan tentang ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyatakan dukungannya terhadap Raperda itu. Melalui Raperda itu diharapkan bisa melindungi tenaga kerja, terutama tenaga kerja lokal (Kutim).

“Kita tidak bisa pungkiri, Kutim jadi magnet bagi beberapa perusahaan. Ada beberapa perusahaan raksasa yang insyah allah akan berinvestasi di Kutim,” ucap Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, ditemui awak media usai mengikuti Rapat Paripurna ke 20 dan 21, diruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (14/6/2021).

Kasmidi Bulang berharap, melalui Raperda tenaga kerja itu, nantinya bisa menjembatani kebutuhan yang berkaitan dengan tenaga kerja. Menurutnya, muatan-muatan lokal wajib dimasukan dalam Raperda tersebut, sepanjang tidak melanggar perturan yang ada diatasnya.

“Karena jika melanggar, maka tidak ada fungsinya perda tersebut,” tutupnya. (ADV/G-S04)

Loading