
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) membuka penyegelan dan penggembokan pabrik kelapa sawit milik PT Nusa Indah Kalimantan Plantations (NIKP) di Kecamatan Rantau Pulung, Kamis (1/10/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari penyelesaian perselisihan antara Aliansi Masyarakat Rantau Pulung dengan pihak perusahaan.
Pembukaan segel dipimpin langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman setelah komunikasi antara masyarakat, aliansi dan manajemen perusahaan mencapai kesepahaman. Proses penyelesaian tersebut juga mendapat fasilitasi dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Ardiansyah mengatakan, dengan dibukanya segel, pabrik kelapa sawit PT NIKP diharapkan dapat kembali beroperasi. Sejumlah fasilitas perusahaan lainnya yang sebelumnya turut disegel juga akan dibuka secara bertahap.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah membuka pabrik kelapa sawit milik NIKP untuk segera beroperasi kembali, termasuk beberapa fasilitas lain yang kemarin dilakukan penyegelan oleh teman-teman aliansi,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, pembukaan segel tidak hanya dilakukan pada pabrik, tetapi juga akan dilanjutkan di tiga titik lainnya. Proses tersebut dikawal unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), camat, kapolsek, perwakilan aliansi masyarakat dan manajemen perusahaan.
“Insyaallah secara simbolis hari ini dimulai, dan beberapa jam kemudian tempat-tempat lainnya juga dibuka,” tambahnya.
Pemkab Kutim berharap kesepahaman yang telah tercapai dapat menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mendukung kembali berjalannya aktivitas perusahaan dan perekonomian masyarakat di Kecamatan Rantau Pulung.
Ardiansyah menilai penyelesaian tersebut merupakan hasil dari rangkaian komunikasi dan pertemuan antara masyarakat, aliansi dan pihak perusahaan untuk mencari titik temu yang dapat diterima bersama.
“Alhamdulillah, setelah menjalani beberapa proses dan duduk bersama sehingga telah tercipta kesepahaman antara warga, Aliansi dan perusahaan,” pungkasnya. (ADV/IR)
![]()



