Sangatta, G-Smart.id – KPK terus melakukan kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP) ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Terkait hal itu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memimpin langsung rapat persiapan monitoring dan evaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumat (29/10/2021) di ruang kerja Bupati.

Ditemuinya usai kegiatan Ardiansyah menjelaskan monitoring yang dilakukan oleh KPK merupakan hal yang rutin dilaksanakan di setiap daerah untuk melihat progres pencapaian dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi

“Saat ini capaian kita (Pemkab Kutim) masih 32 persen, salah satu kendalanya terkait aset pemkab yang masih belum terselesaikan. Makanya saya tadi sudah minta agar segera di benahi, terutama aset yang masih di pihak lain.” ungkapnya.

Lebih jauh , Ardiansyah mengintruksikan kepada OPD terkait untuk langsung menindaklanjuti hal tersebut guna meningkatkan nilai MCP yang berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintah daerah ke arah yang lebih baik.

Sementara itu Inspektur Wilayah M. Hamdan menjelaskan ada delapan area yang menjadi fokus capaian penilaian oleh tim KPK yaitu pencanaan penggunaan APBD, perijinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan tatakelola keuangan desa.

“Rapat ini sekaligus sebagai persiapan kedatangan KPK dari tim koordinator supervisi terkait dengan penilaian capaian aksi pada senin 1 November 2021,” ujarnya.

Disinggung terkait intruksi bupati untuk segera menyelesaikan permasalahan aset Inspektorat Wilayah ( ITWIL) sudah berkoordinasi dengan bagian aset di BPKAD untuk memvalidasi data dan akan segera melakukan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait.

“Dari setiap aspek capain penilaian, inspektorat terlibat dalam hal pengawasan, dengan sisa waktu yang ada semoga ada yang bisa kami laksanakan “tutupnya. (G-S08)

Loading