G-Smart.id- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kutai Timur terkait fungsi legislasi DPRD, kamis (24/06/2021).

Dalam kunjungan kali ini anggota DPRD Provinsi Kaltim,Ismail ST, Rizky Amelia, Sutomo Jabir dan Baharuddin Demmu diterima oleh wakil ketua DPRD Kutai Timur Arfan SE di ruangannya gedung DPRD Kutim lantai dasar.

Dalam pertemuan para legislator ini membicarakan fungsi legislasi DPRD supaya terjadi sinergi dan membahas tentang ketenagakerjaan di Kutim dan tenaga kerja di Kaltim pada umumnya.

Arfan juga menyampaikan kalau DPRD Kutim lagi membahas Perda tentang ketenagakerjaan dan membutuhkan dukungan dari DPRD Provinsi.

“DPRD Kutim saat ini sedang membahas Perda tentang ketenagakerjaan, kami butuh dukungan juga dari DPRD Provinsi,” ujar Arfan.

Sementara itu anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir mendukung penuh rancangan perda ketenagakerjaan ini dan berharap dapat terlaksana secepatnya.

“Perda ini akan menjadi payung hukum dalam pemberdayaan masyarakat lokal, kami anggota DPRD Kaltim sangat mendukung terhadap Perda ketenagakerjaan ini,” beber Sutomo. (ADV/G-S01)

Loading