Sangatta – Forum Multipihak (Formika) Kutai Timur (Kutim) diharapkan tidak hanya menjadi ruang koordinasi, tetapi mampu menjadi jembatan antara kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Hal tersebut disampaikan Kepala Formika Kutim sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi disela kegiatan Lokakarya Multi Pihak yang dibuka oleh Wakil Bupati Mahyunadi, di Samarinda, Rabu (23/09/2026).

Menurut Rizali, kebutuhan masyarakat yang muncul dalam proses perencanaan pembangunan tidak seluruhnya harus dibebankan kepada pemerintah. Ada ruang kolaborasi yang dapat dibangun dengan pihak swasta, terutama perusahaan yang memiliki wilayah operasional berdekatan dengan masyarakat.

“Peran dari multipihak ini untuk menjembatani antara kepentingan pemerintah dan swasta,” katanya.

Rizali menilai, keberadaan perusahaan di berbagai wilayah Kutim sebenarnya dapat menjadi bagian dari ekosistem pembangunan daerah. Perusahaan memiliki sarana, fasilitas dan sumber daya yang dapat dikolaborasikan dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan perusahaan perlu dilakukan lebih awal dan lebih terarah. Tidak hanya ketika terdapat persoalan, tetapi sejak pemerintah menyusun perencanaan pembangunan.

Ia mencontohkan, apabila terdapat potensi pariwisata di sekitar wilayah perusahaan, maka pengembangan akses dan fasilitas pendukung dapat dibicarakan bersama.

Menurutnya, pola seperti itu memberikan manfaat bagi semua pihak. Masyarakat memperoleh akses terhadap potensi ekonomi di wilayahnya, sementara perusahaan dapat mengambil bagian dalam pengembangan kawasan di sekitar wilayah operasionalnya.

Rizali menekankan, kolaborasi tersebut tidak selalu berarti pemerintah harus ikut mengerjakan secara langsung.

“Cukup kita koordinasi, bekerja sama, memanfaatkan yang ada,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, Formika diharapkan dapat memainkan fungsi sebagai ruang komunikasi dan penghubung berbagai kepentingan. Pemerintah tetap menjalankan fungsi perencanaan dan pengawasan, masyarakat menjadi penerima manfaat sekaligus bagian dari proses, sedangkan pihak swasta dapat berkontribusi sesuai kemampuan dan ruang kerja samanya.

Menurut Rizali, pendekatan multipihak menjadi semakin penting karena kebutuhan pembangunan Kutim cukup besar dan tersebar di banyak wilayah. (ADV/TJ)

Loading