BERAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir mengingatkan warga Kampung Pandan Sari RT 1 Kecamatan Segah, Kabupaten Berau mengenai pentingnya pemahaman tentang Wawasan Kebangsaan untuk menghayati kembali ideologi pancasila yang hampir tergilas jaman serta menghindari perpecahan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Sutomo pada acara Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) di Kampung Pandan tersebut, minggu (11/12/2022).
Turut serta menjadi narasumber dalam acara tersebut yakni Fachruddin rijadi, S. SOS.,M.Si dan Husrianta, S. Sos. Materi yang di sampaikan kegiatan Sosbang ini terkait pengetahuan tentang Pancasila UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Sutomo memaparkan saat ini perlu menambah wawasan tentang kebangsaan guna meningkatkan rasa kebangsaan dan toleransi atas beragamnya suku bangsa yang ada di Negara Republik Indonesia.
Menurutnya kemajemukan ini merupakan orientasi karakter masyarakat yang di wujudkan dalam kehidupan sehari-sehari sehingga pentingnya penyampaian, sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat tentang konsep kebangsaan tang perlu ditanamkan di tengah-tengah masyarakat.
‘Wawasan kebangsaan ini sangat penting karena bertujuan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa melihat banyaknya suku bangsa dalam sebuah kemajemukan, ini perlu dipahami tentang wawasan kebangsaan agar kita bangsa Indonesia tidak mudah berpecah belah dan di pecah belah,’’ujar Sutomo..
Ditempat itu para nara sumber menjelaskan pentingnya pemahaman ideologi Pancasila pada pemuda sebagai aset penerus bangsa Indonesia sebagai contoh membentengi diri dari dampak buruk narkoba, paham radikal, sex bebas serta kejahatan pornografi yang sudah menembus berbagai lapisan masyarakat.
Pada pokok materi nara sumber mengingatkan kepada masyarakat yang hadir di Sosbang tersebut bahwa dengan Bhinneka Tunggal Ika atau berbeda-beda tapi tetap dalam kesatuan, mengingat Kaltim cukup majemuk atau beragam suku, ras, dan agama.
Tetapi dibawah semangat Bhinneka Tunggal Ika diharapkan tetap satu dan tidak bisa dipecah belah, khususnya di Kabupaten Berau. (G-S01)