G-Smart.id – SANGATTA – Sejauh ini dampak Pemberlakuan PPKM sangat dirasakan masyarakat termasuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terlebih disektor ekonomi. Selama PPKM Darurat berlangsung, sejumlah aktivitas warga telah dibatasi tentu hal ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap sejumlah sektor perekonomian yang ada.
Banyak pelaku usaha yang terdampak terhadap pemberlakuan PPKM. Salah satunya pengusaha sound system karena resepsi kawinan atau lainya tidak bisa dilaksanakan secara meriah.
Sebagai bentuk ekspresi dalam mengemukan pendapat apa yang telah dirasakan, sebanyak 13 owner atau pengusaha musik electone yang mengeluh dengan pemberlakuan PPKM di Sangatta menggelar aksi damai mengingat mereka tidak bisa menjalankan usahanya saat ada hajatan pernikahan karena adanya larangan.
Para owner sound system atau elekton menggelar aksi damai, minggu (22/08/2021) di Polder Ilham Maulana dan berkeliling diseputaran kota Sangatta untuk memprotes pemberlakuan PPKM yang menurut mereka kurang adil karena mereka hanya mengandalkan penghasilan dari hajatan perkawinan agar tetap bisa bertahan dimasa pandemi saat ini.
Alex salah satu owner mengatakan aksi damai ni merupakan bentuk protes kepada pemerintah dan menuntut agar Pemerintah memberikan kelonggaran agar para pengusaha Sound System bisa mengisi hajatan masyarakat seperti pesta perkawinan.
“Dengan bisa mengisi acara atau hajatan masyarakat, ini menjadi sumber pemasukan kami agar bisa menghidupi keluarga dirumah ” ujarnya
Dirinya juga mengungkapkan akan melelang sound systemnya jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, ” Ini bentuk protes kami, karena kami juga butuh makan, dan selama pemberlakuan PPKM kami tidak pernah lagi ada job di acara-acara kawinan atau hajatan lainnya, ” kata Alex
Alex dan kawan – kawannya berharap ada kebijakan dari Pemerintah, walaupun PPKM diberlakukan tapi acara kawinan bisa diisi dengan musik elekton atau hiburan dan mereka akan tetap memberlakukan prokes ketat pada anggota musik elekton disetiap acara kawinan atau hajatan. (*)